Sumenep Jf.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep menggelar razia serentak di blok hunian A dan B guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tergolong terlarang dan berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
Beberapa barang yang diamankan antara lain gunting, sendok, pisau, palu, termos, cermin, kartu domino, paku, serta sejumlah benda lainnya. Seluruh barang tersebut kemudian disita sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan di dalam rutan.
Selain penggeledahan fisik, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak kepada 10 warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan negatif narkoba, menandakan lingkungan rutan tetap dalam kondisi aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
> “Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari barang-barang berbahaya maupun praktik yang dapat mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk lebih disiplin dan tertib selama menjalani masa pembinaan.
Razia ini menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap peredaran handphone, pungutan liar, narkoba (halinar), serta pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu situasi di dalam lembaga pemasyarakatan.


