Jf.Id- Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil menyita 77 buah kendaraan roda dua (R2) yang diduga tidak dilengkapi surat- surat alias bodong.
Sejumlah kendaraan itu berhasil disita dari kawasan Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Selasa (04/02/2020) malam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sabarnapraja membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, 77 R2 bodong itu berhasil disita dari inisial M yang diduga kuat sebagai penadah.
“Iya mas benar peristiwa penggerebekan itu,” terang dia kepada Jurnalfaktual.Id. Rabu (05/02/2020).
Menurut Agus, puluhan R2 yang berhasil diamankan kini sudah gelandang ke Mapolres Bangkalan, tidak terkecuali tersangka M.
“Kita bawa pakek truk sebanyak 7 truk, dan 1 pelaku diduga penadahnya,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya kata Agus akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku pendah lainnya. “Kami akan terus kembangkan mas,” tandasnya.
Laporan: Syahril