PMII Soroti Lambannya Proses Hukum Kasus Pengeroyokan di Turnamen Futsal Bangkalan

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
PMII Soroti Lambannya Proses Hukum Kasus Pengeroyokan di Turnamen Futsal Bangkalan (Ilustrasi)
TAMPAK, Ketua PMII dan Ketua Kopri PC PMII Bangkalan beserta kadernya saat melakukan aksi unjuk rasa beri raport merah Pj. Bupati Bangkalan pada 15 Januari 2025 lalu (Foto: Dok JFID)
- Advertisement -

BANGKALAN, JFID – Kasus pengeroyokan yang terjadi dalam turnamen futsal antar-klub di Lapangan Soka, Bangkalan, kembali menuai sorotan publik. Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, hingga kini belum ada kejelasan terkait pelimpahan tersangka maupun jadwal sidang.

Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Holik, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum tersebut. Ia menilai keterlambatan ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami sangat menyayangkan sikap pasif Kejari Bangkalan. Berkas sudah P21, tapi pelimpahan tersangka dan jadwal sidang belum juga jelas. Ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Holik saat ditemui pada Sabtu (12/7/2025).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi beberapa bulan lalu saat laga futsal berlangsung sengit. Gesekan antarpemain memicu aksi kekerasan terhadap salah satu pemain yang mengakibatkan luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

Ad imageAd image

Holik menegaskan, kasus ini tidak bisa dianggap remeh lantaran melibatkan kekerasan di ruang publik, terlebih dalam kegiatan olahraga yang seharusnya menjadi ajang sportivitas dan persatuan.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

PC PMII Bangkalan pun mendesak Kejari Bangkalan untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik. Menurut Holik, transparansi adalah hal mendasar dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

“Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari kejaksaan. Ini memunculkan spekulasi. Kami minta Kejari Bangkalan segera bersikap dan menjelaskan posisi perkara ini,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi oleh sejumlah awak media. Sementara itu, PMII menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (faiq/jfid)

- Advertisement -
Share This Article