Pemkab Sumenep raih opini WTP dari BPK

Deni Puja Pranata
2 Min Read
Pemkab Sumenep raih opini WTP dari BPK (Ilustrasi)
Pemkab Sumenep raih opini WTP dari BPK (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur meraih predikat opini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

Prestasi kali ini merupakan kali kedelapan yang diraih kabupaten paling timur di Pulau Madura ini, sejak 2017. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis dan diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Apa yang kami raih kali ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama baik antar semua pihak,” katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media di Sumenep, Jawa Timur, Kamis malam.

Ad imageAd image

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini selanjutnya berharap ke depan, seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh aparatur aipil negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun penghargaannya tidak sekadar sebuah prestasi semata.

“Penghargaan ini mendorong seluruh ASN dan non-ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Opini WTP LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah, untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.

“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

- Advertisement -
Share This Article