Pansus Haji Jangan Sampai Ganjal UU Haji, Bos BP Haji Kasih Kode Keras!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Pansus Haji Jangan Sampai Ganjal UU Haji, Bos BP Haji Kasih Kode Keras!
Pansus Haji Jangan Sampai Ganjal UU Haji, Bos BP Haji Kasih Kode Keras!
- Advertisement -

“`

Jakarta, jurnalfaktual.id – Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengharapkan agar pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu jadwal pengesahan Undang-Undang (UU) Haji yang sedang direvisi.

Harapan ini disampaikan menyusul usulan dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Meski usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan Pansus belum resmi dibentuk, Irfan menekankan pentingnya pengesahan revisi UU Haji tepat waktu.

Menurut Irfan, pengesahan revisi UU Haji sangat krusial karena BP Haji akan mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia pada tahun 2026. Bahkan, pada akhir Juli ini, BP Haji sudah harus memulai proses pemesanan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.

Irfan berharap agar RUU tersebut dapat segera dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja. Ia juga berharap agar pada bulan Agustus, RUU tersebut sudah dapat disahkan menjadi Undang-Undang, sehingga memberikan landasan hukum yang kuat bagi BP Haji untuk melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya, Timwas Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Pansus karena menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, dan belum terpenuhinya hak-hak jemaah.

“`
- Advertisement -
Share This Article