Wartawan: Ratu Dunia Korban Orkestra

Rasyiqi
By Rasyiqi
5 Min Read
Sulaisi Abdulrazaq, Ketua DPW APSI Jawa Timur
Sulaisi Abdulrazaq, Ketua DPW APSI Jawa Timur

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq*

jfid – Ingatkah kita pada Drs. H. Ali Abu Haidar, pencipta lagu “Wartawan Ratu Dunia” yang dinyanyikan
crew orkes gambus Nasida Ria?

YouTube memberi jejak orkestrasi itu, di bawah ini beberapa penggal liriknya:

“Ratu dunia ratu dunia
Oh wartawan ratu dunia
Apa saja kata wartawan
Mempengaruhi pembaca koran

Bila wartawan memuji
Dunia ikut memuji
Bila wartawan mencaci
Dunia ikut membenci
Wartawan dapat membina
Pendapat umum di dunia”


“Bila wartawan terpuji
Bertanggung jawab berbudi
Jujur tak suka berdusta
Beriman serta bertakwa
Niscaya besar jasanya
Dalam membangun dunia”

Potongan lirik lagu orkestra itu menggambarkan dominasi wartawan yang cukup besar dalam membentuk persepsi publik. Kita berharap semua itu berlaku di tengah derasnya media online saat ini.

Memperhatikan pemberitaan media tentang pencurian kotak amal masjid dan mushalla yang bersumber dari Polres Pamekasan, saya menilai layaknya sebuah orkestra.

Agar iramanya teratur, orkestra perlu konduktor yang bersedia taat pada partitur. Katakanlah partitur orkestra dalam kasus wartawan yang entah sadar atau tidak telah menabrak standar etik jurnalistik dan perundang-undangan dalam kasus anak di bawah umur adalah humas Polres Pamekasan, yang memberikan rilis pemberitaan dengan langgam yang telah diatur dan diserahkan kepada wartawan, sehingga, sebagai peserta orkestra wartawan mengikuti partitur.

Dalam orkestra, tak ada yang boleh berimprovisasi. Semua pemain sudah ditentukan porsi permainannya, termasuk wartawan.

Pagi ini, saya menerima pesan dari salah satu rekan di Jakarta sembari menyampaikan bahwa redaktur persbhayangkara.id secara resmi telah meminta maaf kepada DPW APSI Jatim, Kapolres Pamekasan dan pembaca yang merasa dirugikan atas pemberitaan pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

Selain itu, telah dilakukan revisi pemberitaan yang sempat menabrak standar etik wartawan, link hasil revisi tersebut adalah sebagai berikut: https://persbhayangkara.id/2021/01/27/resmob-sakera-sakti-bekuk-komplotan-pencuri-kotak-amal-untuk-pesta-sabu/

Langkah persbhayangkara.id sudah tepat karena bersedia mengakui kesalahan, meski kesalahan itu juga bersumber dari rilis Polres Pamekasan yang dibagi-bagi pada wartawan pada agenda Konferensi Pers. Karena itu saya katakan wartawan korban orkestrasi Polres Pamekasan.

Terdapat beberapa media yang perlu mengikuti jejak persbhayangkara.id untuk mengoreksi dan meralat berita diikuti permintaan maaf kepada pembaca sebelum bergulir menjadi masalah yang rumit.

Media-media itu adalah:

  1. m.abadinews.id dengan link: https://m.abadinews.id/baca-1103-komplotan-pencuri-kotak-amal-dibekuk-tim-sakera-sakti-di-pamekasan
  2. newsdetik.com dengan link: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5351451/10-orang-komplotan-pencuri-kotak-amal-di-pamekasan-diringkus
  3. madurapost.net dengan link: https://madurapost.net/news/hukum-kriminal/17307/daftar-nama-dan-alamat-lengkap-palaku-pencuri-kotak-amal-di-pamekasan/
  4. pilarpos.co.id dengan link: http://www.pilarpos.co.id/2021/01/inilah-daftar-10-nama-pencuri-kotak.html
  5. harianbhirawa.co.id dengan link: https://www.harianbhirawa.co.id/polres-pamekasan-amankan-10-tersangka-penjarah-kotak-amal-masjid/
  6. mediamadura.com dengan link: https://mediamadura.com/2021/01/27/pencuri-kotak-amal-masjid-di-pamekasan-di-tangkap/
  7. detiknews.id dengan link: https://detiknews.id/hot/curi-kotak-amal-masjid-sakera-sakti-polres-pamekasan-tangkap-10-pelaku/
  8. kabarmadura.id dengan link: https://kabarmadura.id/diresahkan-sindikat-maling-kotak-amal-sinyal-waspada-bagi-takmir/
  9. reportase.news dengan link: https://reportase.news/komplotan-pencuri-kotak-amal-masjid-di-pamekasan-akhirnya-diringkus/
  10. faktualnews.co dengan link: https://faktualnews.co/2021/01/27/polres-pamekasan-bekuk-10-orang-komplotan-pencuri-kotak-amal-satu-buron/251991/
  11. nusantaranews.co dengan link: https://nusantaranews.co/pencuri-kotak-amal-masjid-pamekasan-masih-di-bawah-umur-dan-juga-positif-narkoba/
  12. liputan4.com dengan link: https://liputan4.com/komplotan-pencuri-kotak-amal-masjid-di-pamekasan-akhirnya-diringkus/
  13. newsmalangpos.id dengan link: https://newmalangpos.id/turn-back-crime/10-orang-komplotan-pencuri-kotak-amal-di-pamekasan-diringkus
  14. jatim.idntimes.com dengan link: https://jatim.idntimes.com/news/jatim/ardiansyah-fajar/10-pemuda-pamekasan-curi-kotak-amal-untuk-pesta-sabu
  15. pelita.online dengan link: https://pelita.online/10-orang-komplotan-pencuri-kotak-amal-di-pamekasan-diringkus/
  16. tribratanewspoldajatim.com dengan link: https://tribratanewspoldajatim.com/berita/MTkxMDE=/Sakera_Sakti_Bekuk_Komplotan_Pencuri_Kotak_Amal_Untuk_Pesta_Sabu_di_Pamekasan

Jadi, persbhayangkara.id bersama dengan 16 media lainnya meski sebagai korban orkestra sudah sepatutnya untuk mematuhi kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan.

Kita ingin melihat teladan dari Kapolres Pamekasan untuk secara dewasa mengakui keteledoran “partitur” pada humas Polres Pamekasan yang secara sengaja telah menyumbang ketidakpatuhan dan gagal melindungi anak di bawah umur.

Dengan demikian, sebagai warga yang peduli dengan jurnalis dan wibawa Polri, perlu disampaikan saran-saran berikut:

  1. Humas Polres Pamekasan belum punya wawasan jurnalistik dan belum ramah pidana anak, sehingga perlu dilakukan upaya kemitraan dengan organisasi wartawan seperti PWI, AJI dan IJTI serta organisasi profesi lain yang telah diakui oleh Dewan Pers, sehingga dapat mengontrol materi rilis pada saat-saat tertentu.
  2. Wartawan di Pamekasan mayoritas copy paste berita, sehingga cenderung mengabaikan data sendiri yang akurat. Hal itu penanda bahwa wartawan jenis ini suka malas, pembinaan dari wartawan-wartawan senior di PWI, AJI, IJTI dan lain-lain.
  3. Jurnalis Pamekasan belum patuh Kode Etik Jurnalistik, sehingga perlu dilakukan upaya sosialisasi oleh organisasi wartawan mengenai Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Peliputan dan Pemberitaan Anak.
  4. Jurnalis Pamekasan belum paham hukum pidana anak, sehingga penting dilakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum, khususnya mengenai korban kekerasan terhadap perempuan, asusila dan anak di bawah umur.

Pikiran ini disampaikan karena saya percaya teori Shoemaker dan Reese bahwa media berperan aktif membentuk realitas dan dapat menjadi agen perubahan. Saya senang menyebut wartawan ratu dunia (*)

*Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati media.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article