Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Fokus

Syahrul Yasin Limpo Jabat Menteri Pertanian, Kelangkaan Pupuk tak Selesai

by Deni Puja Pranata
2 bulan ago
in Fokus, Opini
Reading Time: 5min read
0
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat sidak Gudang Pupuk di Indramayu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat sidak Gudang Pupuk di Indramayu

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai menteri pertanian Republik Indonesia sejak periode kedua Jokowi-Ma’ruf Amin. Dimasa pandemi, petani jatuh tertimpa tangga. Masalah kelangkaan pupuk yang diderita para petani tak kunjung selesai.

Jokowi mengungkapkan, jika hasil ekspor tinggi, itu dari sawit bukan dari barang komoditi. Dan presiden juga mempertanyakan imbas dari subsidi pupuk senilai 33 Triliun.

“Pupuk, saya jadi ingat pupuk, berapa tahun kita subsidi pupuk? Setahun berapa subsidi pupuk Rp30 triliun-an, berapa Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani), Rp33 triliun seingat saya. Rp33 triliun setiap tahun, return-nya apa? Kami beri subsidi pupuk itu kembaliannya ke kami apa? Apakah produksi melompat naik? Rp33 triliun, saya tanya kembaliannya apa?,” ujarnya dalam pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian 2021 secara virtual, Senin (11/1). sebagaimana dikutip dari CNN.

Belum adanya peningkatan produksi panen barang komoditi, Presiden Jokowi menilai ada kesalahan dalam subsidi pupuk sebesar Rp33 Triliun.

Seperti yang dikatakan Jokowi, jika petani jangan dijadikan objek bisnis. Disatu sisi, Syahrul Yasin Limpo saat dirinya didaulat sebagai menteri pertanian, bernjanji 100 hari kedepan, akan menyelesaikan persoalan data.

BACAJUGA

Menteri Pertanian RI Kagumi Gairah Sektor Pertanian dan Peternakan NTB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mendukung Penuh Tiga Pelaku UKM Binaan Pokja Sumut Bermartabat Disperindag Sumut

“Kita harus punya data yang persis, data yang valid, dan kita sepakati bersama, tidak boleh menggunakan dua atau tiga data,” ujar Syahrul di kawasan istana, Rabu (23/10). Sebagaimana dikutip  dari kontan.co.id.

Saya menangkap, validasi data yang dimaksud pak menteri adalah petani yang terdata di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

elektronik-Rencana Definif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menjadi malapetaka bagi petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani. Para petani yang tak tergabung di kelompok tani, kesulitan untuk mengakses pupuk bersubsidi.

Begitupula para petani yang tergabung dalam kelompok tani, mereka tidak mencukupi kebutuhan pupuknya karena ada spekulasi pupuk dari ketua kelompok dengan distributor. Semisal, kebutuhan pupuk untuk petani A sebanyak 2 karung, tapi jatah dari kelompok hanya 1 karung. Pertanyaannya? Apakah pak Menteri tau persoalan di akar rumput? Atau pura-pura tidak tau.

Kelangkaan Pupuk Dibantah oleh Menteri Pertanian

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tidak ada kelangkaan stok pupuk subsidi.

“Selalu saja itu masalah pupuk dibilang kurang atau langka. Tetapi kalau dicek, rata-rata baru pengunaannya 94 persen,” kata SYL, saat kunjungan kerja di RPH Tamarunang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sabtu (9/1/2020). Dikutip dari tribunnews.com, Senin (11/1/2021).

Coba pak menteri, tanya langsung sama 200 petani di berbagai daerah di Indonesia. Pupuk langka atau tidak? Atau, paling tidak membaca berita media lokal.

Distribusi pupuk bersubsidi dengan penyuplaian elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, saya menduganya sebagai kejahatan sistematik yang mencoba melumpuhkan hasil produksi secara Nasional. Yang nantinya, sebagai alasan pemerintah untuk memuluskan impor beras, jagung, dan kedelai. Ini sebatas dugaan.

Seharusnya, pupuk bersubsidi didistribusikan secara merata. Karena, jika tidak, pemerintah membiarkan para perampok-perampok pupuk subsidi, berkeliaran di desa-desa.

Pupuk adalah kebutuhan dasar petani. Jika pemerintah mengabaikan kelangkaan pupuk dengan realitas subsidi sebesar Rp 33 Triliun. Pemerintah secara nyata melakukan tindakan korupsi. Saya pinjam perkataan Robert Kilgert “Siapapun yang merugikan negara, walau hanya satu rupiah itu adalah tindakan korupsi,”

ShareTweetSendShare

Related Posts

Rusdianto Samawa, Tinjau Lokasi pembibitan benih bening Lobster

KKP Belum Memberi Perlindungan untuk Nelayan Lobster

1 hari ago
Foto: kompas.com/Nansianus Taris

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

2 hari ago
Deklarasi Pemuda dan Mahasiswa untuk kabupaten kepulauan Sumenep pada tahun 2016

Menunggu Sumenep dalam Pertanyaan?

6 hari ago
Ilustrasi: Derrida dalam sampul buku Muhommad Al Hayad

Orang yang Masuk Surga Pertama adalah Perokok

2 minggu ago
Baju punggawa Bajau dalam perang mempertahankan Sulawesi dari Belanda

Pulau Sulawesi Sebagai Asal Usul Pertama Orang Bajau

2 minggu ago

Pemilu Serentak 2024: Jangan Jumawalah

2 minggu ago
Load More
Next Post

Begini Cara PHE WMO Bangun Ekonomi Masyarakat Desa

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU saat menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram
Berita

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

28/02/2021
Berita

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

28/02/2021
Indra Wahyudi di Senayan (foto: dok redaksi)
Profil

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

28/02/2021
Berita

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

28/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.