Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Opini

Perdagangan Komoditas Kelautan – Perikanan Teluk Saleh

by Rusdianto Samawa
1 bulan ago
in Opini
Reading Time: 5min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Isu dagang komoditas Kelautan dan Perikanan di wilayah Teluk Saleh harus diperkuat yang belakangan ramai dibicarakan oleh banyak kalangan. Dagang komoditas harus didiskusikan dengan kepala dingin guna menemukan formulasi terbaik.

Isu Teluk Saleh terkadang undang kontroversial. Masih banyak keterbatasan pandangan dan analisis antara keseimbangan eksploitasi komoditas dan pengelolaan ekonomi dengan keberlangsungan lingkungan.

Sementara, realitas masyarakat sekitar Teluk Saleh masih banyak membutuhkan sentuhan berupa modal kerja, infrastruktur, alat bantu hingga permodalan. Nelayan tangkap, pembudidaya, petani garam, dan petani rumput laut masih banyak ketertinggalan. Karena minimnya fasilitas yang memadai diseputar masyarakat Teluk Saleh.

  • Membangun Industri bahan baku ikan (foto: tirto.id)
    Membangun Industri bahan baku ikan (foto: tirto.id)

Di lain sisi, banyak nelayan, petani dan pembudidaya menggantungkan hidup dari perdagangan komoditas Kelautan dan Perikanan wilayah Teluk Saleh. Karena itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa harus mengkaji dan merumuskan peraturan terkait bersama para stakeholder dan ahli-ahli.

Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research (ACIAR) tahun 2015 – 2017 bahwa: untuk optimalkan pemanfaatan Teluk Saleh diperlukan upaya-upaya pendukung secara kelembagaan yang mengelola wilayah Teluk Saleh, baik investasi, perencanaan, kerjasama hingga pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah pembentukan Badan Otoritas Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Teluk Saleh.

BACAJUGA

Membedah PNBP KKP, Target Strategis; Mampukah?

Empat Strategi Kebangkitan Kelautan – Perikanan

ANLI Dukung Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Perbudakan Kapal China Kembali Makan Korban

Upaya pengelolaan juga harus tetap ada unsur pelestarian lingkungan yang dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup masyarakat yang mengandalkan mata pencaharian utama dari dagang berbagai komoditas Kelautan dan Perikanan di wilayah Teluk Saleh.

Langkah kebijakan pertimbangkan aspek ekonomi, lapangan kerja dan lingkungannya terjaga. Pemerintah harus upayakan peningkatan produksi, ekspor dan perdagangan komoditas serta produk perikanan Teluk Saleh sehingga mengalami peningkatan nilai ekonomi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Tantangan yang paling nyata di wilayah Teluk Saleh yakni lemahnya penegakan hukum dalam melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Tentu, berdampak pada menurunnya usaha penangkapan berbagai komoditas kelautan dan perikanan.

Syarat meningkatnya produksi perikanan dan konsumsi ikan masyarakat NTB: Pulau Sumbawa ketika seimbang antara berantas IUU Fishing dengan modernisasi alat tangkap sebagai indikator kinerja dan bagian penting untuk ketahanan pangan, terutama sebagai sumber protein.

Perlu dipahami juga, ketika konsumsi meningkat, berarti ada pelayanan yang cukup baik atas perizinan. Peningkatan konsumsi atas komoditas Kelautan – Perikanan di wilayah Teluk Saleh seiring banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat atau disebut Samsat Kapal Perikanan. Dengan layanan perizinan melalui Samsat yang telah inisiasi sejak tahun 2020 dapat meningkatkan produksi penangkapan ikan dan komoditas lainnya.

Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan semangat percepatan dan efektivitas pengurusan izin. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha perikanan tangkap dan berkontribusi dalam roda ekonomi.

Adanya UUCK ini semakin melegitimasi percepatan perizinan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk permudah pola perdagangan komoditas Kelautan – Perikanan bagi pelaku usaha. Selain itu, juga mengintegrasikan perizinan usaha perikanan tangkap, distribusi hasil, transaksi ekonomi dan perdagangan komoditas yang lancar. Maka potensi kesejahteraan wilayah Teluk Saleh untuk masyarakat dapat di wujudkan.[]

Bandara Sultan Hasanuddin, 16 Januari 2021

Penulis: Rusdianto Samawa, Pendiri Teluk Saleh Institute, Menulis saat Flight BatikAir UPG – CGK, ditengah Cuaca Buruk. #HiburDiri #NonPanik

ShareTweetSendShare

Related Posts

Rusdianto Samawa, Tinjau Lokasi pembibitan benih bening Lobster

KKP Belum Memberi Perlindungan untuk Nelayan Lobster

1 hari ago
Foto: kompas.com/Nansianus Taris

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

2 hari ago
Deklarasi Pemuda dan Mahasiswa untuk kabupaten kepulauan Sumenep pada tahun 2016

Menunggu Sumenep dalam Pertanyaan?

5 hari ago
Ilustrasi: Derrida dalam sampul buku Muhommad Al Hayad

Orang yang Masuk Surga Pertama adalah Perokok

2 minggu ago
Baju punggawa Bajau dalam perang mempertahankan Sulawesi dari Belanda

Pulau Sulawesi Sebagai Asal Usul Pertama Orang Bajau

2 minggu ago

Pemilu Serentak 2024: Jangan Jumawalah

2 minggu ago
Load More
Next Post
Gambar ilustrasi (produksi: Mardigu Wowiek)

Perang Yuk dengan Tiongkok dan Amerika

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU saat menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram
Berita

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

28/02/2021
Berita

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

28/02/2021
Indra Wahyudi di Senayan (foto: dok redaksi)
Profil

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

28/02/2021
Berita

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

28/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.