Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Fokus

Kendala Madura tak Segera jadi Provinsi

by Deni Puja Pranata
1 bulan ago
in Fokus, Opini
Reading Time: 6min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Selain syarat administratif yang mengharuskan adanya 5 kabupaten dan kota di wilayah pemekaran. Kepentingan oligarki dan keinginan politik penguasa yang menjadi penghambat terealisasinya Madura menjadi Provinsi.

Tudingan utama adalah Migas. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak akan rela melepaskan Participating Interest (PI) Migas PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan anak-anak perusahaannya yang memiliki andil bagian dari 10% PI.

PT Petrogas Jatim Utama memiliki eksplorasi Migas di Blok Madura. Perusahaan tersebut  memiliki anak perusahaan yang terlibat aktif dalam eksplorasi Migas di Madura. Berikut data anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama;

1. Petrogas Pantai Madura (PPM) yang berdiri pada 25 Mei 2005 dan mendapatkan Participating Interest (PI) 10% di Blok Madura Offshore bersama-sama dengan BUMD daerah lainnya (PT Wira Usaha Sumekar, BUMD Kab Sumenep) yang terhimpun dalam Badan Kerja Sama (BKS) PI 10%.

Madura Offshore PSC dioperasikan oleh Santos (Madura Offshore) Pty Ltd mewakili Madura Offshore PSC Joint Venture yang terdiri dari tiga Perusahaan, yaitu Santos (Madura Offshore) Pty Ltd (67.5%), Petronas Carigali (PC) Madura Ltd (22.5%) dan PT Petrogas Pantai Madura (10.0%).

BACAJUGA

Menunggu Sumenep dalam Pertanyaan?

Menkopolhukam: Selangkah Lagi, Madura Jadi Provinsi ke-35

Madura juga Indonesia

Asal Muasal Madura

2. PT Petrogas Jatim Sumekar, Berdiri pada tanggal 05 Desember 2018. Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 05 Desember 2018 dibuat oleh Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH di Surabaya dan SK Menkumham RI No. AHU-0001205.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 10 Januari 2019. Kepemilikan saham PT PJU 51% dan PD Sumekar (Pemkab Sumenep) 49%.

3.  PT Petrogas Jatim Sampang Energi, Berdiri pada tanggal 05 Desember 2018. Berdasarkan Akta No. 09 tanggal 05 Desember 2018 dibuat oleh Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH di Surabaya dan SK Menkumham RI No. AHU-0000772.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 08 Januari 2019. Kepemilikan saham PT PJU 51% dan PT Geliat Sampang Mandiri (Pemkab Sampang) 49%.

4. PT Petrogas Jatim Adipodai, Berdiri pada tanggal 14 Mei 2019. Berdasarkan Akta No. 11 tanggal 14 Mei 2019 dibuat oleh Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH di Surabaya dan SK Menkumham RI No. AHU-0027317.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 29 Mei 2019. Kepemilikan saham PT PJU 51% dan PD Sumber Daya (BUMD Bangkalan) 49%.

Perlu diketahui jika Petrogas Jatim Utama, Production Sharing Contract (PSC) WK  Madura Offshore selama 30 tahun kontrak, dimana akan habis pada tahun 2027.

Wacana Madura menjadi Provinsi, sudah bergulir pasca reformasi. Jika dihitung sampai 2021, sudah 23 Tahun masyarakat Madura meratapi keinginannya menjadikan wilayah Madura sebagai Provinsi.

Pada November 2020, para Kyai, pimpinan pondok Pesantren dan tokoh masyarakat di Madura menemui Mahfud MD. Harapannya, meminta dukungan pada menteri Polhukam yang lahir di Madura untuk mendukung cita-cita Madura menjadi Provinsi.

Respon positif dari Mahfud MD, dengan mengatakan: tidak sulit menjadikan Madura sebagai Provinsi.

Namun, pernyataan itu hanyalah subsidi halusinasi bagi masyarakat Madura. Agar pak Menteri mendapat simpati dari rakyat Madura, sehabis kediaman pak Menteri digeruduk massa simpatisan FPI.

Madura untuk jadi Provinsi, hanya terganjal syarat administratif. Bayangkan, jika dari 4 kabupaten di Madura, tidak bisa merealisasikan kota madya? Atau setidaknya, jarak pulau di kabupaten Sumenep yang menjadi problem pelayanan, tidak ada upaya dari stakholder pemerintah kabupaten Sumenep untuk melakukan pemekaran wilayah kepulauan Sumenep. Sekali lagi, kepentingan kekuasaan adalah pemicu utama dari tersendatnya Madura menjadi Provinsi.

Jauhnya kepulauan Masalembu, Kangean, Sapudi dari wilayah daratan, maka seharusnya menjadi pertimbangan, pulau tersebut menjadi Kabupaten dan berdiri sendiri. Alasan lain dibutuhkannya kemudahan fasiitas seperti rumah sakit dan penerangan.

Jika syarat menjadi Provinsi adalah jumlah penduduk, maka, Madura sangat memenuhi kriteria tersebut. Contoh sederhana, dari 8 calon provinsi yang sudah didisposisi pemerintah pusat.

8 calon provinsi baru itu diantaranya, Calon Provinsi Tapanuli Utara dengan jumlah penduduk 1.250.000 jiwa (2018), proyeksi pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
1. Kab Tapanuli Utara
2. Kab Tapanuli Tengah
3. Kavupaten Toba Samosir
4. Kab Samosir
5. Kab Humbang Hansadutan
6. Kota Sibolga

Dan Provinsi Kapuas, proyeksi pemekaran dari Kalimantan Barat, berjumlah 1. 260.000 jiwa (2018). Jika dibandingkan dengan Madura, itu setara dengan jumlah penduduk di kabupaten Sumenep.

“Ingin menjadi Provinsi bukan perbuatan makar dan melanggar Undang-undang tapi kita meminta hak” Jimhur Saros.

Sumber Riset:
pretrogas.co.id
jurnalfaktual.id
tempo.co

ShareTweetSendShare

Related Posts

Rusdianto Samawa, Tinjau Lokasi pembibitan benih bening Lobster

KKP Belum Memberi Perlindungan untuk Nelayan Lobster

1 hari ago
Foto: kompas.com/Nansianus Taris

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

2 hari ago
Deklarasi Pemuda dan Mahasiswa untuk kabupaten kepulauan Sumenep pada tahun 2016

Menunggu Sumenep dalam Pertanyaan?

6 hari ago
Ilustrasi: Derrida dalam sampul buku Muhommad Al Hayad

Orang yang Masuk Surga Pertama adalah Perokok

2 minggu ago
Baju punggawa Bajau dalam perang mempertahankan Sulawesi dari Belanda

Pulau Sulawesi Sebagai Asal Usul Pertama Orang Bajau

2 minggu ago

Pemilu Serentak 2024: Jangan Jumawalah

2 minggu ago
Load More
Next Post

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU saat menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram
Berita

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

28/02/2021
Berita

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

28/02/2021
Indra Wahyudi di Senayan (foto: dok redaksi)
Profil

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

28/02/2021
Berita

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

28/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.