Journalist Was Dead

Deni Puja Pranata
5 Min Read
Gambar Ilustrasi: kompas.com/Toto Sihono
Gambar Ilustrasi: kompas.com/Toto Sihono

Kematian jurnalis juga bisa dijumpai dalam sebuah testimoni pembelaan seorang aktivis yang membuktikan melalui laporan riset panjangnya atas kriminalisasi dirinya, ia mengatakan;

“Selama 5 tahun ini, kita membaca, menyaksikan dan menyerap informasi yang kita baca diberbagai media. Mestinya media-media ini memuat yang benar – benar menjadi fakta. Bukan komentar bohong, bukan siaran pers bohong dan bukan bualan keberhasilan sebuah kebijakan,” Rusdianto Samawa, Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI).

jfID – Wartawan sudah mati. Diskursus kematiannya lebih logis, dengan ditandai gagalnya seluruh jurnalis Dunia dalam mengungkap fakta tentang konspirasi Covid-19. Hingga detik ini, terlihat kekaburan yang bersifat spekulatif, untuk menjawab, siapa dalang yang membuat kegaduhan?

Moralitas Media sebagai sirene informasi dengan model jurnalisme investigatif menemui kegagalan terbesarnya sepanjang sejarah. Hal itu, berimplikasi pada perwajahan media pers di era Corona.

Disfungsi media secara telanjang, menciptakan ruang-ruang kepanikan publik dengan nama kebebasan pers (ledakan informasi). 2020, Dunia dihadapkan pada zaman kecemasan. Kini, publik tidak lagi bisa menampung miliaran informasi yang disajikan para pekerja jurnalis dengan #dirumah saja.

Media telah menjadi papan pengumuman yang menakutkan. Informasi bertransformasi menjadi teror. Atas nama kebebasan pers, berapa jumlah kematian manusia yang disebabkan oleh beban psikis, karena melihat, mendengar, membaca sebuah boom informasi yang menciptakan ketakutan?

Apakah lembaga Negara (Kemenkes) telah melakukan riset? Apakah Polri pernah mencatat dan merilis kasus tersebut? Atau Dewan Pers sudah konfirmasi pada WHO?

Saya sepakat dengan apa yang ditulis Saidulkarnain Ishak dalam buku Jurnalisme Modern. Ia secara fulgar menelanjangi aib pekerja jurnalis dalam sebuah gagasan pendahuluan;

“Di satu sisi, semakin baik dalam penyebaran informasi, semakin baik minat baca masyarakat. Di sisi lain, masyarakat semakin mudah mengakses informasi yang disebarluaskan oleh berbagai media massa, semakin banyak pelanggaran yang dilakukan kaum Jurnalis,”

Hingga detik ini, saya masih bertanya? Berapa banyak jantung manusia lemah dengan produk-produk perusahaan pers. Ini tidak lagi berbicara bagaimana seorang jurnalis Dunia yang diintimidasi dalam kisruh kematian George Floid. Demikian juga pendapat saya tentang memandang para wartawan saat bentrok dengan Satpam atas nama tugas.

Kewibawaan profesi wartawan lusuh, pemukulan, larangan-larangan dalam benturan aturan UU Pers, kematiannya tak lagi bisa diartikulasikan. Tapi, realitas menggambarkan dengan sebuah keutuhan lugas. Saat ini, Publik juga dihadapkan pada kekaburan soal konsumsi. “Mana informasi yang benar-benar bisa dipercaya?”

Disisi lain, pekerja jurnalis mendapatkan sebuah kekerasan. Sebagaimana Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis sajian data, jika ada 42 kasus kekerasan sepanjang tahun 2019 (tidak termasuk kekerasan wartawan pada tragedi 21-22 Mei 2019 dan hingga Juli 2020).

Oke, kita lupakan peristiwa berdarah para Jurnalis saat Pilpres 2019. Mari kita kembali mengingat peristiwa 20 September 2016, saat Ghinan Salman (saat itu wartawan lokal, kini wartawan Kompas) dikeroyok oleh sekelompok orang di Bangkalan, dalam melakukan peliputan. Menunggu proses hukum hingga 2,5 tahun. Akhirnya terdakwa divonis bebas.

Pada Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hakim memilih mengabaikan keterangan ahli Dewan Pers, Herlambang Wiratraman. Apakah itu bukan kematian pers? Jika moralitas jurnalis Indonesia tinggi, setidaknya, setiap 20 September diperingati sebagai hari kematian wartawan.

Wajah Pers laiknya Agnes Monica yang sudah mengalami masa penuaan. Perusahaan Pers Modern tidak lagi Menghadapi pembredelan seperti masa-masa Orde lama dan Orde baru. Bayangkan, seorang Pemimpin Negara, Presiden Jokowi digambarkan dalam sampul majalah bergambar Pinokio dan itu hanya diakhiri permohonan maaf.

Dinamika Pers yang tidak berhadapan dengan kondisi perlawanan. Menyebabkan pers menjemput kematiannya sendiri.

Tirto Adhi Soerjo, B.M. Diah, Mochtar Lubis, Rosihan Anwar, Adam Malik, mungkin sederet nama yang tidak akan kembali hadir di zaman jurnalisme modern.

Mari kita mengingat romantisme sejarah di tepi Sungai Rhein, saat Johannes Gutenberg menemukan mesin pengatur Dunia. Tepat di tahun 1450 di kota Mainz, Jerman, pertama kali mesin pengatur dan penghancur Dunia ditemukan. Ya, sebuah mesin cetak, mesin yang sering kali membuat gaduh Dunia. Seperti era digital saat ini.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article