Indonesia Menuju New Normal atau Abnormal

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read

jfID – Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai bulan ini belum ada indikasi penurunan kasus, pasalnya data Statistik masih menunjukkan membludaknya jumlah pasien positif. Dilansir dari data gugus tugas percepatan penanganan Covid 19, covid19.co.id Indonesia telah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan masyarakat. Pasien Positif mencapai 31.186 Sembuh 10.498 Meninggal 1.851.

Sampai saat ini, angka mengurangnya masyarakat terpapar corona belum terdeteksi. Mesikipun, pemerintah telah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Besekala Besar (PSBB). Regulasi PSBB tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes nomor 9 tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Permenkes merupakan turunan Peraturan Pemerintah atau PP nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PP PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemerintah memilih PSBB dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah PSSB (PP PSBB) ini merupakan Solusi terbaik penanganan penyebaran covid 19. Namun, kadangkala hukum tidak seindah bunyinya dalam kenyataannya, artinya pertanyaan pemilihan PSBB sudah efektifkah dalam penanganan Covid 19? Nyatanya belum, Penulis merilis Sebanyak 3.474 pelanggaran lalu lintas terjadi selama empat hari pemberlakuan PSBB (Alinea.Id/14/04/20).

Fakta dan data berbicara lebih keras dari pada kata-kata. Inilah kenyataan pahit yang harus ditelan oleh semua masyarakat khususnya pemerintah sehingga jika tetap seperti itu angka penurunan Covid 19 hanya akan menjadi ilusi. Hukum jika tidak diikuti oleh kesadaran kolektif masyarakat hanya akan terjadi peraturan menjadi peraturan yang tidak bermakna.

Alih-alih, di tengah membajirnya masyarkat positif corona pemerintah sudah ada wacana ‘New Normal’ atau tatanan kehidupan baru yakni dengan dibukanya tempat-tempat yang memancing keramaian.

Sebuah rencana, seperti mal, dan pengelola mal di Jakarta akan membuka mal-mal mulai 5 Juni 2020. Proses dimulainya kembali adaptasi bakal dibuka secara bertahap pada awal Juni nanti. Dimulai pada 5 Juni yang rencananya akan dibuka kembali dengan 60 mal, kemudian 4 mal lainnya akan menyusul beberapa hari kemudian (CNBN Indonesia/20/05/20).

Analisa penulis bahwa saat pemerintah mencanangkan isu new normal. Maka, sekaligus menuju pada kondisi abnormal. mengapa demikian? Karena dengan tidak efektifnya PSBB dalam penanganan Covid 19 maka, pembukaan kembali tempat yang memancing keramaian akan menambah potensi percepatan penyebaran virus corona.

Tindakan bertentangan dengan cita-cita pemerintah dalam penanganan corona seakan paradoks. Pendapat penulis ditinjau dalam hal ini, Indonesia menuju abnormal, sebab tidak ada lagi sistem penanggulangan Covid 19 jika PSBB sudah tidak lagi efektif, sedangkan tempat keramaian satu-persatu mulai beroprasi.

Banyak juga yang menentang sekaligus menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai terburu-buru untuk membuka kembali tempat publik Seperti Mal salah satunya, oleh Trubus Rahardiansyah Analisis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, menilai pembukaan mal pada 5 Juni 2020 mendatang terburu-buru. Hal itu karena mal merupakan tempat berkumpulnya orang, sedangkan tingkat penularan virus Corona (COVID-19) di Jakarta dinilai masih tinggi.

Indonesia menuju abnormal juga sempat viral di Twitter tagar #IndonesiaAbnormal dengan Tweet-tan 48,6 rb, menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan dalam menerapkan New Normal. Sebab, jika tidak corona akan menjadi momok yang menghantui masyarakat Indonesia.

Penulis: Mas Ody adalah Mahasiswa
Prodi Hukum Tata Negara UIN SURABAYA

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article