Desa Kumbang dari Lombok Timur untuk NTB Informatif

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read
Suaeb Qury, Ketua Komisi Informasi NTB
Suaeb Qury, Ketua Komisi Informasi NTB

jfid – Hari Jumat 27 Agustus 2021 bertempat di desa Kumbang, kecamatan Masbagik, kabupaten Lombok Timur, sungguh menyenangkan, terharu dan bangga atas capaian yang dipersembahkan oleh masyarakat desa Kumbang, kepala desa beserta jajarannya.

Bagaimana tidak, tim visitasi dari Jakarta yang terdiri dari komisi informasi pusat, Kementerian Desa, Kementerian Komunikasi dan Informasi serta dari Bakti Republik Indonesia secara langsung berkunjung dan melihat serta menilai desa Kumbang sebagai desa dari 10 besar desa di Indonesia dalam lomba apresiasi desa keterbukaan informasi. Keberhasilan yang dicapai oleh desa Kumbang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi yang terbuka, efektif efesian dan akuntabel serta cepat bagi masyarakatnya, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Apa yang dilakukan oleh sang Kepala desa Kumbang untuk keterbukaan informasi, seperti akses BLT, PKH, JPS dan bantuan sosial lainnya berbasis data digital. Sehingga, masyakarat secara langsung bisa mengaksesnya dan kemungkinan data yang doble tidak terjadi serta bisa secara langsung masyarakat menginput datanya. Dan selain itu, inovasi yang mempermudah akses informasi bagi masyarakat desa Kumbang yakni melalui saluran radio komunitas informasi.

Dari sejak tahun 2017 komitmen kepala desa Kumbang menghadirkan informasi yang cepat dan mudah bagi masyarakatnya dalam memperoleh inforamsi, baik itu anggaran, program, kegiatan, bantuan dan laporan penggunaan anggaran secara terbuka.

Tidak terlepas dari komitmen dan semangat sang kepala desa yang tetap belajar dan menyesuaikan perkembangan zaman dengan menghadirkan informasi berbasis digital dan informasi melalui radio komunitas berbasis informasi.

Kekuatan dan keterbukaan informasi di desa Kumbang adalah satu cara memperkecil ruang kerja yang berbelit-belit dan bebas dari korupsi. Maka wajarlah sang kepala desa, bagi masyarakatnya adalah pendobrak, sederhana dan merakyat. Dan bahkan, masyarakatnya meminta menjadi kepala desa tiga periode dan itulah yang menjadi keinginan dan harapan bagi masyarakat desa Kumbang.

Belajar dari apa yang dipersembahkan oleh desa Kumbang untuk Nusa Tenggara Barat, tampil dan menjadi nominasi 10 besar desa dalam penganugerahaan apresiasi desa keterbukaan informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi pusat. Dari jumlah desa 1146 yang ada di NTB dan secara khusus komisi informasi provinsi Nusa Tenggara Barat membina dan mendampingi serta melahirkan desa benderang informasi yakni 16 desa se NTB dan dari 16 desa tersebut desa Kumbang selalu menjadi desa yang Informatif dalam penilaian keterbukaan infomasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kedepannya, menjadi tugas dan patut dicontoh oleh desa-desa yang ada di NTB untuk belajar pentingnya keterbukaan informasi ditingkat desa dengan membentuk pejabat pengelola informasi dukumen (PPID) ditingkat desa.

Mengapa penting, sebuah desa ada PPID-nya dan sebagaimana dalam peraturan komisi informasi (Perki) 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi desa yakni mempermudah, melayani, menyediakan, menerima informasi bagi masyakarat di desa.


Dan inilah yang diimplementasikan oleh desa Kumbang menjalankan amanat undang-undang no 14 tahun 2008 dan peraturan komisi informasi pusat (Perki) 1 tahun 2018 dan buah dan hasilnya, selain dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan bagi desa Kumbang bisa menjadi 10 nominasi desa informatif di tingkat nasional.

Penulis : Suaeb Qury
Ketua Komisi Informasi NTB

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article