Degradasi Moral, Masalah Utama yang Dilupakan

bramadapp
4 Min Read
Ilustrasi Tawuran remaja di Bandung
Ilustrasi Tawuran remaja di Bandung

jfid – Indonesia dikenal dengan moral masyarakat yang menganut adat ketimuran. Moral inilah yang menjadi peninggalan penting yang harus dijaga. Bahkan moral ini pula yang terkandung dalam ideologi bangsa yaitu Pancasila.

Jonathan Haidt pernah menyebutkan bahwa ada 6 inti moral publik yaitu care (peduli terhadap bahaya yang mengancam keselamatan bersama), fairness (keadilan dan kepantasan), liberty (bebas dari penindasan dan pengekangan), loyalty (kesetiaan pada tanah-air, tradisi, institusi dan konsensus bersama), authority (respek terhadap otoritas yang dihormati bersama), sanctity (menjunjung tinggi nilai yang dianggap paling “suci”/utama).

Dalam konteks ideologi bangsa, 6 inti moral publik tersebut bisa ditemui dalam lima sila yang ada di Pancasila:

Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa merupakan sanctity di mana masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai agama akan sepakat bahwa agama adalah sesuatu yang suci dan dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat. Begitu juga keberadaan adat, budaya dan kearifan lokal masing-masing daerah dari Sabang sampai Meraouke yang dijunjung tinggi oleh masyarakat sekitar sebagai sebuah nilai yang utama.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah implementasi terhadap nilai care. Masyarakat Indonesia dikenal dengan adat ketimuran, sopan santun, dan kepedulian akan sesama. Di sinilah salah satu letak kekuatan bangsa Indonesia, memiliki masyarakat yang satu sama lain saling peduli, dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia mengandung makna loyalty sebagai bentuk kesetiaan kepada tanah air. Bahwa moral publik akan membentuk kesetiaan terhadap ‘rumah bersama’ yang akan selalu dijaga dan dirawat.

Sila Keempat, mengandung nilai authority bahwa komunitas moral memerlukan respek terhadap otoritas yang menjadi pusat kedaulatan dan keteraturan dalam kehidupan publik.

Sila kelima, mengandung nilai “fairness” (keadian dan kepantasan). Kohesi sosial memerlukan konsepsi keadilan bersama yang memberi harapan tentang kesejahteraan bersama.

Degradasi Moral

Dari uraian di atas, peran moral dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting. Segala capaian bangsa dalam segala lini, entah itu ekonomi, teknologi, politik, hukum dam sosial-budaya, tidak akan pernah tercapai apabila terjadi degradasi moral di tengah masyarakat.

Bagaimana dengan moral bangsa terutama generasi muda saat ini?

Pertanyaan tersebut menjadi semacam ironi di mana ketika generasi bangsa digadang-gadang sebagai tulang punggung, justru saat ini tengah mengalami degradasi moral yang luar biasa hebat.

Kehidupan yang hedon, pergaulan bebas, narkoba, yang semuanya hampir berkiblat kepada budaya barat yang selalu saja menjadikan hak asasi manusia sebagai alasan. Padahal, Indonesia dikenal dengan adat ketimurannya. Dan inilah aset penting yang disadari atau tidak disadari perlahan mulai hilang di tengah kehidupan masyarakat.

Celakanya, pemerintah lebih sibuk mengurus soal industri 4.0, tentang ekonomi, radikalisme, intoleransi, dan permasalahan lainnya. Dan yang menjadi ironi adalah ketika dengung Pancasila Harga Mati semakin santer, justru tidak diikuti dengan dengung untuk mengembalikan serta memperbaiki moral bangsa.

Bramada Putra Pratama, Aktivis yang menempuh studi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article