COVID-19 Merangkak dari Wuhan ke Muna Barat

Rasyiqi
By Rasyiqi
12 Min Read
La Ode Muhamad Fathun (Dosen Hubungan Internasional FISIP UPN Veteran Jakarta)
La Ode Muhamad Fathun (Dosen Hubungan Internasional FISIP UPN Veteran Jakarta)

jfId – Wabah Corona Virus disease atau COVID-19 sedang melanda percaturan ekonomi dan politik global. Virus ini menyita perhatian dunia ketika awal kemunculannya di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. Hingga saat ini COVID-19 menjadi fenomena global yang mengancam ekonomi dan politik diberbagai wilayah dunia. Pernyataan virus ini masalah global pasca perubahan status wabah ini dari epidemik atau penyakit menular menjadi pandemik yang artinya lebih meluas konsekuensi penularannya. Perubahan status ini disampaikan langsung oleh World Health Organization (WHO) sebagai organisasi yang membidangi isu kesehatan sebagai rezim global. Tentunya COVID-19 bukan satu-satunya virus yang menjadi persoalan global, namun ada beberapa virus lain yang juga mengancam stabilitas dunia tetapi mobilisasinya tidak semasif COVID-19. Dahulu ada virus flu burung, flu babi, Ebola SARS, MERS, Antraks dan lain-lain.

Masifnya penularan virus ini tentunya tidak terlepas dari fenomena globalisasi. Indonesia sebagai bagian dari mobilisasi global tentunya tidak terlepas dari isu ini. Konsekuensinya adalah Indonesia juga terjangkit penyakit ini yang di umumkan pada awal Januari 2020 yang dimana sampai bulan Juni 2020 ini terus mengalami kenaikan. Hal ini tentunya tidak lepas dari mobilisasi masa yang tidak tertekan sehingga virus yang bisa menular melalui bersin, bersinggungan tidak terelakan. Apalagi ditambah kondisi curah hujan di Indonesia yang memasuki musim hujan dan lembab, membuat penularan virus antar manusia semakin masif.

Data yang dirilis oleh Gugus Tugas Nasional terkait penularan COVID-19 di Indonesia sendiri sampai 5 Juni 2020 menunjukkan 29.521 kasus positif, yang dimana terdapat 9.443 orang dinyatakan sembuh serta 1.770 orang dinyatakan meninggal. Indonesia bukan satu-satunya negara yang tertular virus ini dengan masif, masih ada beberapa negara yang masih ada diposisi teratas diantaranya Amerika Serikat dengan jumlah 1.924.189 orang dan meninggal 110.179 orang. Kemudian posisi kedua adalah Brazil dengan jumlah pasien 615.870 dan emninggal sebanyak 34.039 orang. Setalah itu ada Russia berada diposisi ketiga dengan 449. 834 dan kematian mencapai 5.528 orang. Beberapa negara berikutnya adalah Spanyol dengan 287. 740 terinfeksi dan meninggal 27.133. Negara Inggris ada diposisi kelima dengan 281.661 terinfeksi serta kematian 39.904 orang. Secara beurut menyusul Italia, India, Jerman, Peru, Turki, Iran. Menariknya Brazil yang awalnya berada di posisi ke 7 besar justru naik diposisi ke 3 dari 15 Mei ke 5 Juni. Demikian halnya China yang berada di posisi 10 kini berada di posisi 18. Dan Indonesia sendiri berada di posisi 34. (Kompas.com, 05/06). Lebih lanjut, data pasien terinfeksi Corona mencapai 6.718.550 kasus yang terdiri dari 393.505 pasien meninggal dunia serta 3.263.198 dinyatakan sembuh ( Kompas.com, 05/06). Perubahan jumlah pasien terinfeksi dari Mei ke Juni cukup siginifikan kita harus tetap semangat karena jumlah yang sembuh lebih besar dari yang meninggal.

Yang menjadi optimisme adalah daya kematian akibat virus ini tidak seganas SARS dan MARS atau Ebola di Afrika. Artinya potensi sembuh karena virus ini masih lebih tinggi dibandingkan angka kematian. Oleh sebab itulah, tidak juga meremehkan tetapi tetap waspada untuk membangun optimisme tersebut. Sebab Jerman adalah negara yang terinfeksi dengan jumlah 174 ribu tapi angka yang sembuh mencapai 150 ribu orang. Dan Indonesia bukanlah negara dengan urutan 10 besar penderita kasus ini. Dengan demikian, harus tetap membangun semangat dan optimisme untuk melawan virus ini dengan kolaborasi bersama atau penulis sebut Social Collaboration Treatment (SCT).

Namun , ternyata fakta di lapangan penularan virus ini tidak hanya menular di kota-kota besar tetapi juga menular di daerah terpencil karena mobilisasi masa yang tidak tertekan. Salah satu provinsi yang juga terkonfirmasi penularan virus ini adalah Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan komposisi 257 pasien positif, 141 sembuh, 5 orang meninggal, 702 OTG, 128 ODP dan 20 PDP (Satgas Covid-19 Sultra, 5/6). Wabah virus asal Wuhan, China ini juga telah merangkak hingga ke Kabupaten Muna Barat, Sultra sehingga menjadikan daerah ini berstatus zona merah dengan menghadirkan 1 pasien positif, 24 OTG dan tanpa ODP (Satgas Covid-19 Sultra, 5/6). Kondisi ini memberi warning kepada masyarakat untuk tetap waspada serta tetap berdoa dan optimis agar wabah ini segera berakhir.

Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam upaya meminimalisir penyebaran virus ini membuat kebijakan Muna Barat bermasker. Kebijakan ini sebagai bentuk kongkrit pemerintah daerah (Pemda) untuk menekan laju masuknya mobilisasi penularan COVID-19. Pendekatan lainya adalah melalui lisan Bupati Muna Barat La Ode M. Rajiun Tumada yang menyampaikan bahwa Pemda telah mengalokasikan dana sebesar Rp 14 miliar yang bersumber dari APBD untuk menyikapi merebaknya wabah tersebut (Inilahsultra.com, 13/5). Namun sepertinya penganggaran ini belum jelas dialokasikan kemana. Belum jelas info dimana anggaran tersebut dibelanjakan atau belum ada rilis resmi Pemda terkait penggunaanya.

Salah satu fungsi dari pemerintah ada di daerah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat sehingga mampu melahirkan pelayanan masyarakat yang efisien, transparan dan akuntabel. Menurut penulis anggaran Rp 14 miliar itu sangat besar jika dibandingkan dengan wilayah Muna Barat yang tidak luas serta jumlah pasien positif COVID-19 yang sangat sedikit.

Ada baiknya anggaran Rp 14 miliar itu dialokasikan ke beberapa hal berikut, diantaranya:
a) Perlengkapan fasilitas Rumah Sakit dan Puskesmas. Hal ini penting karena penulis sendiri sebagai salah satu masyarakat melihat peralatan kesehatan yang belum memadai di Muna Barat dan harusnya sudah dipersiapkan sebelum kejadian ini masif;
b) Anggaran untuk tim medis berhubungan dengan peralatan selama menangani pasien. Sebab para medis adalah pahlawan yang berjuang untuk memberantas penularan penyakit ini;
c) Bantuan sosial kepada masyarakat terutama yang memiliki dampak terhadap situasi pandemik ini. Sepertinya masyarakat belum bisa menerapkan secara keseluruhan instruksi pemerintah terkait dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun, karena berhubungan dengan pekerjaan dan soal hidup. Sehingga banyak masyarakat masih bisa berkerumunan walaupun beresiko.

Penulis juga melihat sepertinya minim sosialisasi akan konsekuensi dari pendemik ini dimasyarakat. Padahal masyarakat, Pemda, tenaga kesehatan dan akademisi bisa bersinergi dalam melawan penyakit ini dengan menyebarluaskan konsekuensi penyakit ini melalui seminar-seminar yang bisa dilakukan online atau offline.

Masyarakat perlu mengetahui seberapa kuat pemerintah daerah dalam menyediakan akses kenyamanan, keamanan dan ketertiban akibat pandemi ini. Hal ini tentunya bisa dibagi- perkecematan atau perdesa dalam menyebarkan pengetahuan tentang pandemi. Hal ini penting karena tidak semua masyarakat di Muna Barat memiliki pendidikan yang tinggi dan bisa menyikapi ini dengan baik. Pola diskusi ini tentunya harus melibatkan aparat Pemda, tenaga kesehatan, masyarakat sehingga dapat menimbulkan kolaborasi yang baik atau social collaboration treatment karena ini kepentingan yang holistik. Dengan jumlah anggaran sebesar itu tentunya edukasi kepada masyarakat sangat cukup untuk membuat poster, pamplet, spanduk yang berhubungan dengan pandemi.

UNDP (United Nation Development Program) penyampaikan bahwa pemerintah negara atau lembaga yang ada didalamnya berhak menjamin masyarakatnya dari tujuh indikator ketahanan yakni health security dan food security. Dua poin ini penting disediakan oleh Pemda agar bisa menjadi kolaborasi yang baik. Saat ini masyarakat lebih condong pada kebutuhan ekonomi ketika pandemi ini berlansung.

Seharusnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar kejadian ini bisa ditekan, yaitu:
1) memastikan hubungan sosial masyarakat bisa dikontrol oleh pemerintah artinya pemerintah bisa mengambil alih dengan tegas segala potensi-potensi yang memungkinkan tersebarnya virus tersebut. Saat ini pertambahan penderita COVID-19 makin masif di beberapa daerah dan harus diwaspadai oleh pemerintah daerah. Karena virus ini berkembang melalui adanya mobilisasi dan transportasi, seperti kasus bertambahnya pasien positid di beberapa kabupaten di Sultra yang disebabkan oleh aktivitas pelayaran kapal Dorolonda dan Ngapulu. Yang tak kalah pentingnya adalah konsekuensi sosialnya yaitu interaksi dengan orang lain sebab setiap orang yang terinfeksi harus dikalikan dua atau tiga kali lipat penularannya. Kolaborasi antar Pemda untuk mengisolasi dan menyetop sementara mobilisasi adalah konsekuensi yang harus dilakukan tapi memiliki efek yang positif;

2) Kesadaran masyarakat yang baik, penyakit ini diprediksi akan berakhir pada bulan Juli oleh sejumlah ahli. Walaupun prediksi itu bisa saja meleset. Sehingga kesadaran masyarakat harus diutamakan agar mengikuti instruksi pemerintah setempat. Sebab kalau uang bisa dicari kalau kematian tidak bisa kembali. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk tidak menularkan dan ditularkan. Karena kalau sudah menularkan dan ditularkan pasti akan menularkan lagi. Kolaborasi inilah penting. Dan disinilah peran bantuan pemerintah daerah melalui paket kebijakan ekonomi daerah terkhusus Muna Barat dalam alokasi anggaran COVID-19;

3) Para petugas medis agar tetap semangat dan tetap sabar menerima pasien dengan komitmen sebagai pahlawan. Sebab dengan semangat para tenaga medis akan menciptakan kondisi psikologis yang baik bagi masyarakat karena akan menciptakan ketahanan mental psikologis. Kalau tenaga medisnya saja layu maka bagaimana dengan masyarakat. Apalagi yang sudah berumur senja. Disini juga perlu dukungan pemerintah agar melengkapi semua fasilitas kesehatan agar setiap kerja terjamni bukan justru berdampak pada tenaga kesehatan pula;

4) Sosialisasi rutin dan infrormasi penting menjadi bagian penguat psikologis warga. Karena info yang tidak valid membuat warga akan panik dan ini juga beresiko bagi orang tua yang mungkin saja memiliki komplikasi penyakit lain.

Dengan demikian, penyakit ini menyita perhatian banyak pihak,oleh sebab itu diperlukan kolaborasi bersama agar bisa menekan dan melawan penyakit ini. Kolaborasi semua pihak adalah hal penting untuk menekan kejadian ini setikannya setiap orang menyadari posisinya untuk tidak menularkan dan ditularkan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan tentunya harus agresif dalam menyikapi hal ini dengan membuat instrumen kebijakan yang konstruktif agar mampu mendorong ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan di Muna Barat. Karena hal yang juga menakutkan adalah kondisi psikologis yang didapatkan dari berita tidak benar. Sehingga peran pemerintah dalam memberikan informasi valid adalah penting adanya yaitu salah satunya melalui diskusi dan sosialisasi multi prespektif.

Penulis: La Ode Muhamad Fathun (Dosen Hubungan Internasional FISIP UPN Veteran Jakarta)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article