Dalam wawancara dengan media lokal, AKBP Wira Prayatna mengatakan, “Kami mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut sering dikunjungi oleh orang-orang yang tidak dikenal pada jam-jam tertentu. Setelah melakukan penyelidikan, kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan dan menemukan empat plastik klip berisi sabu di kamar Misna.”
Misna sendiri mengaku bahwa ia hanya menyimpan barang tersebut dan tidak tahu menahu mengenai asal usulnya. Namun, pihak kepolisian tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini.
Reaksi publik terhadap penangkapan ini beragam. Sebagian besar warga Medan merasa prihatin dan terkejut karena seorang nenek bisa terlibat dalam kasus narkoba. Banyak yang berharap agar pihak kepolisian terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan memperketat pengawasan di lingkungan yang rawan.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, “Saya sangat kaget mendengar berita ini. Tidak menyangka nenek-nenek bisa terlibat narkoba. Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini dan menghentikan peredaran narkoba di lingkungan kami.”
Pengamat sosial, Dr. Rini Wahyuni, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya perubahan dalam taktik yang digunakan oleh jaringan narkoba. “Menggunakan orang lanjut usia sebagai kurir atau penyimpan barang adalah strategi baru yang mengeksploitasi kelemahan sistem hukum kita. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin cerdik dan kita perlu memperbarui pendekatan dalam penegakan hukum.”
Dalam konteks yang lebih luas, penangkapan ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin kompleks dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Kasus ini juga menekankan perlunya program rehabilitasi dan pendidikan yang lebih intensif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan masyarakat yang rentan.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk melawan ancaman narkoba yang terus berkembang.

