Tsunami Hanura di Pilkada Sumenep

Deni Puja Pranata By Deni Puja Pranata
3 Min Read

jfID – Mengejutkan, Tsunami Hanura di Pilkada Sumenep. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC Hanura) kabupaten Sumenep. Dewi Khalifah (Nyai Eva) dirinya mengaku masih belum menerima keputusan partai yang dinahkodai Oesman Sapta Odang.

Usai memberikan materi diskusi diacara pelantikan PAC IKA PMII se-kabupaten Sumenep. Nyai Eva (sapaan akrabnya, red) mengaku masih belum menerima surat keputusan DPP Hanura. Dan secara sah, dirinya masih legal sebagai ketua DPC Hanura kabupaten Sumenep.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak. Tapi, yang pasti, saya secara sah dan legal, sebagai ketua DPC Hanura,” ungkap Nyai Eva, pada jurnalfaktual.id, Minggu (19/7/2020).

Dewi Khalifah, saat dikonfirmasi kapan rekomendasi dukungan Hanura di Pilkada Sumenep akan turun? Pihaknya menjawab, “dalam waktu dekat,”.

Saat ditanya soal Tsunami Politik di Pilkada Sumenep, Dewi Khalifah (Nyai Eva, red) dirinya Menyampaikan dengan dingin.
“Tsunami Politik itu kan biasa, intinya kalo calon itu yang penting menang,” singkat Nyai Eva.

Di lain hal, Fattah Jasin (Gus Acing) seusai mengisi materi di acara pelantikan PAC IKA PMII se-kabupaten Sumenep. Saat ditanya soal dukungan Hanura di Pilkada Sumenep. Bacabup tersebut, menyatakan secara terang-benderang. Jika Rekomendasi Hanura sudah diterimanya dan berisikan dukungan pada Dr. Ir Fattah Jasin dan KH. Ali Fikri sebagai pasangan Bacabup dan Bacawabup di Pilkada Sumenep.

“Alhamdulillah, Diluar dugaan. Selama ini, kami berkomunikasi baik dengan DPP Hanura. Dan DPP Hanura, memberikan kepercayaan pada pasangan Fattah Jasin dan KH Ali Fikri,” terangnya.

Fattah Jasin menambahkan, jika DPP Hanura, tentu memiliki tafsir pada Bacalon di Pilkada Sumenep. “Mungkin, melihat jejak rekam para Bacalon atau mungkin melihat kesamaan visi misi Bacalon. Alhamdulillah, rekomendasi Hanura diluar dugaan,” imbuhnya.

Diketahui, bahwa, rekomendasi DPP Hanura sudah diterima dan ada ditangan Fattah Jasin. Sebagaimana surat keputusan DPP Hanura yang viral di media sosial. Dengan Nomor: 060/B.3/DPP-HANURA/VI/2020 tentang Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur Periode 2020-2024. Sebagaimana, SK DPP dibawah ini;

SK DPP Hanura tentang dukungan Bacabup dan Bacawabup di Pilkada Sumenep (sumber: medsos)


Share This Article