Tokoh Muda NU Loteng: Pemerintah tak Boleh Abai pada Nasib Karyawan Toko

M. Rizwan By M. Rizwan
2 Min Read

jfID – Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan laju penyebaran pandemi covid 19, termasuk dengan melakukan penutupan atau tidak boleh ada aktifitas lagi di pusat-pusat perbelanjaan. Senin, 25 Mei 2020.

“sebagai masyarakat tentu kita sangat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah itu, tapi kita minta pemerintah tidak boleh abai atas nasib karyawan-karyawan yang bekerja di pusat -pusat perbelanjaan itu atau toko- toko lainnya yang juga kena dampak penutupan dari pencegahan penularan covid 19,” kata Bahaidin Ahmad alias Obok, Tokoh Muda NU Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut pria yang akrab disapa Obok tersebut, Pemerintah harus bertanggung jawab atas keberlansungan hidup mereka dan keluarga karyawan toko tersebut.

Obok juga meminta pemerintah harus berani menjamin mereka masuk sebagai korban dari dampak pandemi covid 19 dan mereka harus dipastikan, juga masuk data sebagai penerima bantuan.

Ad image

“Jangan sampai pemerintah lepas tangan begitu saja dengan mengabaikan nasib mereka, begitu tempat kerjanya ditutup tapi mereka tidak punya kepastian nasib maka ini juga bisa bahaya,” imbuhnya.

Bahaya yang dimaksud Obok adalah kalau korban covid-19 berkurang, tetapi dampaknya menimbulkan korban-korban baru tidak bisa makan karena pekerjaannya terputus.

“bukan para karyawan di toko-toko itu saja, tetapi Pemerintah juga harus memikirkan para pekerja di sektor-sektor lainnya,” tandasnya.

Obok lebih lanjut menerangkan bahwa para pekerja di sektor lain tersebut juga sama untuk dipastikan kehidupannya.

“harus dipastikan hidup mereka tidak terganggu oleh upaya pemerintah yang menghentikan penyebaran covid 19 tersebut,” terang Obok.

Share This Article