Tiga ASN Ternate Terjerat Narkoba: Sebuah Laporan Mendalam

unnie
By unnie
3 Min Read
Tiga ASN Ternate Terjerat Narkoba: Sebuah Laporan Mendalam
Tiga ASN Ternate Terjerat Narkoba: Sebuah Laporan Mendalam

Jfid – Skandal penyalahgunaan narkoba kembali mengguncang aparatur sipil negara (ASN) Indonesia.

Tiga ASN dari Kota Ternate, Maluku Utara, tertangkap tangan di ibu kota Jakarta.

Mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine oleh Polda Metro Jaya.

Tiga ASN yang ditangkap adalah RJA, AFM, dan MBD.

Mereka adalah warga negara Indonesia yang bertugas sebagai pelayan publik di Kota Ternate.

Penangkapan ini terjadi setelah Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pengintaian dan penyelidikan.

Ketiga ASN tersebut kedapatan memiliki dan diduga mengonsumsi sabu.

Insiden ini terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024, di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Lokasi penangkapan berada di pusat kota Jakarta, sebuah area yang sering dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba.

Motivasi di balik penyalahgunaan narkoba oleh ketiga ASN ini masih dalam penyelidikan.

Namun, kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN yang mengkhawatirkan.

Penangkapan dilakukan dengan tindakan cepat dan rahasia oleh polisi setelah mendapatkan informasi dari intelijen.

Sabu yang ditemukan disembunyikan dalam bungkus rokok, sebuah metode penyamaran yang sering digunakan dalam perdagangan narkoba.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan ASN, yang seharusnya menjadi contoh integritas dan profesionalisme.

Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program anti-narkoba di lingkungan pemerintahan.

Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan peningkatan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Ironisnya, insiden ini menunjukkan bahwa masalah narkoba masih merajalela, bahkan di antara mereka yang bertugas untuk melayani masyarakat.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindakan mereka tidak mencerminkan nilai dan etika ASN.Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” ujar juru bicara Pemkot Ternate.

Menurut laporan Liputan6, “Tiga oknum ASN Ternate ini telah melanggar hukum dan kode etik pemerintahan.Mereka akan menghadapi proses hukum yang tegas dan disiplin yang keras dari Pemkot Ternate”.

Penyelidikan masih berlangsung, dan publik menunggu hasilnya dengan penuh antisipasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya untuk menjauhi narkoba dan menjaga integritas mereka sebagai pelayan publik.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article