Setelah Kritikan Kini Mahfud MD Tantang Pemerintahan Jokowi Terkait Tapera!

Syafiqur Rahman
3 Min Read
Setelah Kritikan Kini Mahfud MD Tantang Pemerintahan Jokowi Terkait Tapera!
Setelah Kritikan Kini Mahfud MD Tantang Pemerintahan Jokowi Terkait Tapera!

jfid – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengemukakan pandangannya mengenai rencana pemerintah untuk memotong gaji pekerja sektor formal demi pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Melalui akun X resminya, Mahfud mengajak pemerintah mempertimbangkan masukan publik secara matang terkait program ini.

“Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal,” ujarnya, Sabtu (1/6/2024).

Mahfud memberikan contoh seorang pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan. Jika mereka menabung selama 30 tahun dengan potongan sekitar 3% per bulan, maka akumulasi tabungannya hanya sekitar Rp100 juta.

“Untuk sekarang pun Rp100 juta takkan dapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengilustrasikan bahwa pekerja dengan gaji Rp10 juta pun hanya akan mengumpulkan sekitar Rp225 juta dalam 30 tahun. Menurutnya, jumlah ini juga tidak cukup untuk membeli rumah.

“Sekarang pun sulit dapat rumah dengan uang Rp225 juta. Ada pun orang yang gajinya Rp15 juta misalnya lebih baik dibiarkan untuk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke bank-bank Pemerintah. Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3% per bulan,” tambah Mahfud.

Mahfud menyoroti pentingnya adanya kebijakan yang menjamin penabung benar-benar bisa mendapatkan rumah. “Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik,” tegasnya.

Penjelasan Moeldoko: Tapera Akan Berjalan Mulai 2027

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, menegaskan bahwa program Tapera tidak akan dibatalkan dan akan mulai berlaku pada tahun 2027.

“Tapera tidak akan ditunda, ada kekosongan, wong belum dijalankan,” jelas Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko menjelaskan bahwa sejak perubahan dari Bapertarum (khusus ASN) ke Tapera, terjadi kekosongan antara tahun 2020 hingga 2024, sehingga tidak ada iuran yang berjalan.

“Nanti Tapera akan berjalan untuk ASN yang 1/2% dari APBN itu setelah ada Keputusan Menteri Keuangan. Selanjutnya untuk para pekerja yang swasta maupun mandiri itu setelah ada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Moeldoko juga menjelaskan bahwa penerapan aturan ini bertujuan menjawab kegelisahan masyarakat. Namun, sosialisasi yang belum masif menyebabkan kesalahpahaman.

“Sehingga ada miss pemahaman. Ada pertanyaan yang perlu untuk diberikan penjelasan lebih konkret, untuk itu semua stakeholder saya undang dalam rangka memberikan jawaban,” tambahnya.

Menurut Moeldoko, Tapera merupakan perpanjangan dari Bapetarum yang tadinya hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekarang diperluas ke pekerja mandiri dan swasta guna mengatasi ketimpangan kepemilikan rumah.

Dengan berbagai pandangan ini, diskusi mengenai efektivitas Tapera dan jaminan kepemilikan rumah bagi penabung masih terus berlanjut. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih mendalam agar program ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article