jf.id – Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, meresmikan rumah adat Bantaya di Kecamatan Tanambulava, Minggu 29 Desember 2019.
Peresmian ditandai dengan penarikan selubung dan penandatangan prasasti sekaligus dengan pemukulan gong oleh Bupati Sigi.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas bantuan pembagunan Bantaya tersebut.
Kata Bupati, rumah adat dapat menjadi ruang atau simbol bagi masyarakat bahwa mereka merupakan masyarakat yang beradat.
Bupati mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Sigi khususnya di Kecamatan Tanambulava, agar momen ini menjadi penyemangat dalam melestarikan nilai leluhur yang masih dapat dijadikan simbol pemersatu.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki keberagaman dan keunikan budaya yang di implentasikan dalam kehidupan sehari-hari, melalui budaya serta menjaga keharmonisan antara manusia, alam dan lingkungan maupun dengan Tuhan sebagai pemelihara alam semesta.
” Saya berharap, agar rumah adat ini dapat dijaga dengan baik karena nilai adat merupakan salah satu penyeimbang kekuatan kita yang ada di Kabupaten Sigi,” harap Bupati.
Peresmian ini juga dihadiri perwakilan Kepala Dinas Sosial Sulteng, Kadis Sosial Sigi, Kaban Kesbangpol Sigi, Kadis Pendidikan Kebudayaan Sigi.
Hadir juga Ketua Dewan Adat sigi, Ketua majelis Adat se- Kabupaten Sigi, Kepala Desa, Kepala BPD Se- Kecamatan Tanambulava dan Lembaga adat se Kecamatan Tanambulava.
Rumah adat “Bantaya” ini merupakan bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Tahun 2019. (Ardi/Hum/Asw)