Jfid – 15 Mei 2024, Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan penyesuaian iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kini berganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi sistem jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk menyederhanakan kelas perawatan dan memastikan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Apa Itu KRIS?
KRIS adalah sistem baru yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan satu standar layanan rawat inap.
Sistem ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Mengapa KRIS Diperlukan?
KRIS dirancang untuk menghapus disparitas layanan antar kelas perawatan, memastikan setiap warga negara mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi.
Bagaimana Iuran BPJS Kesehatan Terbaru?
Iuran BPJS Kesehatan terbaru akan ditetapkan paling lambat pada 1 Juli 2025, berdasarkan evaluasi fasilitas ruang perawatan di rumah sakit.
Saat ini, iuran masih mengikuti Perpres yang ada dengan besaran sebagai berikut:
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.
Kapan KRIS Akan Diterapkan?
Sistem KRIS ditargetkan akan diselenggarakan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS paling lambat 30 Juni 2025.
Bagaimana Transisi Menuju KRIS?
Selama periode transisi, iuran yang dibayarkan peserta masih mengacu pada aturan lama.
Pemerintah memberikan waktu kepada rumah sakit untuk mempersiapkan diri dalam menerapkan sistem baru ini.
Apa Tanggapan Masyarakat?
Terdapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Beberapa menyambut baik karena sistem ini dianggap lebih adil, sementara yang lain khawatir tentang potensi kenaikan iuran dan kualitas layanan yang akan diterima.
Kesimpulan
Perubahan ke sistem KRIS menandai langkah besar dalam reformasi jaminan kesehatan di Indonesia.
Meski masih ada kekhawatiran dan tantangan, harapan untuk sistem yang lebih efisien dan adil tetap menjadi fokus utama.
News Peg: Pengumuman resmi pemerintah tentang perubahan iuran BPJS Kesehatan menjadi KRIS.
News Hook: Keprihatinan dan harapan masyarakat terhadap implementasi sistem KRIS yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini, pembaca dapat mengikuti berita terbaru mengenai sistem KRIS dan jaminan kesehatan nasional.