Penjelasan Polda Metro Jaya Mengenai Status Hukum Hasto Kristiyanto yang Dituduh Menghasut Masyarakat

unnie
By unnie
1 Min Read
Penjelasan Polda Metro Jaya Mengenai Status Hukum Hasto Kristiyanto yang Dituduh Menghasut Masyarakat
Penjelasan Polda Metro Jaya Mengenai Status Hukum Hasto Kristiyanto yang Dituduh Menghasut Masyarakat

Jfid – Polda Metro Jaya telah memberikan penjelasan mengenai status hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dituduh melakukan penghasutan.

Berdasarkan pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami dalami dulu ya. Sementara masih kami dalami dulu,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024Bibir.

Laporan yang dilayangkan terhadap Hasto Kristiyanto terkait dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE dan penghasutan yang menimbulkan keonaran.

Pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan ini.Namun, proses penyelidikan masih berlangsung.

Ronny Talapessy, kuasa hukum PDIP dan Hasto Kristiyanto, menyebut ada kejanggalan dalam pemanggilan aparat penegak hukum.

Pemanggilan pemeriksaan Hasto Kristiyanto terjadi secara bertubi, dan saat itu PDIP tengah sibuk dengan persiapan Pilkada Serentak 2024.

Selain Polda Metro Jaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024.

Dalam konteks ini, peran Polda Metro Jaya sangat penting untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Semoga informasi ini membantu Anda memahami situasi yang sedang berkembang

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article