Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Cara Cek dan Ajukan Sanggah

ZAJ By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
3 Min Read
Ilustrasi Gen Z dan Milineal China yang Ramai-ramai Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Mereka (jfid)

jfidJakarta – Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan diumumkan secara bertahap mulai hari ini, Minggu 15 Oktober hingga Selasa 18 Oktober 2023. Peserta yang mendaftar CPNS 2023 dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 menentukan apakah peserta memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian CPNS 2023 yang dapat dicetak setelah masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir.

Masa sanggah adalah periode dimana peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Masa sanggah akan berlangsung dari tanggal 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023, sedangkan jawab sanggah akan dilakukan pada 19 Oktober hingga 23 Oktober 2023.

Untuk mengajukan sanggah, peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut:

Ad image
  • Kunjungi laman SSCASN dan login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Klik menu Resume dan scroll ke bawah untuk melihat hasil pengumuman
  • Jika muncul tulisan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’, cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
  • Klik Ajukan Sanggah
  • Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah
  • Isikan alasan sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya
  • Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  • Klik Akhiri Proses Sanggah

Peserta hanya bisa mengajukan sanggah satu kali dan harus menyertakan bukti dokumen yang valid. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’. Peserta yang lolos seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk mengikuti SKD CPNS 2023.

SKD CPNS 2023 merupakan tes komputerisasi yang terdiri dari tiga materi, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Setiap materi memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dipenuhi oleh peserta. Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 dapat dilihat di laman BKN.

Peserta CPNS 2023 juga disarankan untuk memantau informasi resmi dari instansi yang dituju melalui kanal informasi masing-masing. Berikut adalah beberapa link instansi yang membuka lowongan CPNS 2023:

Share This Article