Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Sorot Kesaksian Aep dan Dede Beda

unnie
By unnie
2 Min Read
Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Sorot Kesaksian Aep dan Dede Beda
Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Sorot Kesaksian Aep dan Dede Beda

Jfid – Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 masih menyisakan banyak pertanyaan.

Setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka, publik mulai meragukan perannya dalam kasus ini.

Kesaksian Aep dan Dede dalam sidang pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun lalu tidak menyebut nama Pegi terlibat.

Perbedaan kesaksian antara versi 2016 dan 2024 menarik perhatian pengacara Hotman Paris Hutapea.

Sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Vina Cirebon, Hotman Paris mempertanyakan kesaksian Aep dan Dede serta pra-rekonstruksi pembunuhan Vina yang digelar di Cirebon, Jawa Barat, pada tanggal 30 Mei 2024.

Pegi, yang sebelumnya disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap, kini dijadikan tersangka berdasarkan kesaksian dari Aep dan Dede.

Namun, kesaksian mereka pada sidang delapan tahun lalu tidak mencantumkan nama Pegi sebagai pelaku.Hotman Paris merasa ada kejanggalan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Selain itu, Hotman Paris juga mengungkap temuan baru.Aep dan Dede, yang juga memberikan kesaksian delapan tahun lalu, tidak menyebut nama Pegi Setiawan dalam daftar orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Meskipun sekarang Pegi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kesaksian Aep dan Dede, pada putusan delapan tahun lalu, mereka menyebutkan nama-nama yang ada di TKP, tetapi tidak ada nama Pegi.

Kasus ini semakin kompleks, dan publik menantikan titik terang untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Vina Cirebon.

Semoga penyidikan lebih lanjut dapat membawa keadilan bagi keluarga korban dan mengungkap fakta-fakta yang masih tersembunyi.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article