jfid – Hai, Sobat Penasaran! Ada yang pernah bertanya-tanya soal status Palestina di PBB? Apakah Palestina sudah menjadi anggota PBB? Kalau belum, kenapa, ya?
Nah, yuk kita bahas secara santai dan tuntas mengenai Palestina dan keanggotaannya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Palestina dan Statusnya di PBB
Sebelum kita lanjut lebih jauh, penting untuk memahami dulu apa itu PBB dan bagaimana mekanisme keanggotaan di dalamnya.
PBB, atau Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah organisasi internasional yang dibentuk setelah Perang Dunia II untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan dunia. Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota.
Nah, bagaimana dengan Palestina? Palestina saat ini belum menjadi anggota penuh PBB. Namun, pada tahun 2012, Palestina mendapatkan status sebagai “Negara Pengamat Non-Anggota” di PBB.
Apa artinya? Ini berarti Palestina bisa ikut serta dalam sidang-sidang dan kegiatan PBB, tetapi tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
Proses Menjadi Anggota PBB
Untuk menjadi anggota penuh PBB, sebuah negara harus memenuhi beberapa syarat dan melalui proses yang cukup panjang.
Pertama-tama, negara tersebut harus diakui oleh mayoritas anggota PBB dan memenuhi syarat sebagai negara berdaulat.
Setelah itu, negara tersebut harus mengajukan permohonan keanggotaan kepada Dewan Keamanan PBB.
Di sini lah tantangan besar muncul bagi Palestina. Untuk diterima sebagai anggota penuh, permohonan Palestina harus disetujui oleh sembilan dari lima belas anggota Dewan Keamanan, termasuk tidak ada veto dari lima anggota tetap Dewan Keamanan (AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis).
Inilah yang menjadi batu sandungan bagi Palestina, karena Amerika Serikat, yang merupakan sekutu dekat Israel, secara konsisten menggunakan hak vetonya untuk menolak keanggotaan penuh Palestina.
Dukungan Internasional untuk Palestina
Meski begitu, dukungan internasional untuk Palestina terus mengalir. Banyak negara di dunia, terutama dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin, mendukung pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.
Pada tahun 2012, ketika Palestina mengajukan permohonan untuk status “Negara Pengamat Non-Anggota”, sebanyak 138 negara mendukung, 9 menolak, dan 41 abstain.
Dukungan ini mencerminkan simpati global terhadap perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan dan hak-hak asasi mereka.
Di sisi lain, Israel dan beberapa negara sekutunya tetap bersikeras bahwa pengakuan negara Palestina hanya dapat dicapai melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.
Perjuangan Palestina untuk Pengakuan
Perjuangan Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional bukanlah hal yang mudah.