Ad image

Menteri Perhubungan Diduga Menitipkan Kontraktor dalam Proyek Jalur Kereta Api

jfid By jfid
3 Min Read
- Advertisement -

Jakarta, jfid – Kasus suap proyek jalur kereta api yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (3/8/2023), terungkap bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diduga menitipkan kontraktor dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Harno bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, yang didakwa memberikan suap senilai Rp18,9 miliar kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan.

Harno mengaku mendapat arahan langsung dari Budi Karya untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek jalur kereta api. “Pak Menteri bilang, ‘Pak Harno, tolong bantu Pak Suryo dan Pak Yudhi’. Saya tanya siapa mereka, katanya mereka kontraktor titipan Pak Menteri,” kata Harno.

Suryo dan Yudhi adalah pengusaha yang mewakili PT Calista Perkasa Mulia, salah satu perusahaan yang mengikuti tender proyek jalur kereta api. Namun, perusahaan itu tidak lolos evaluasi sehingga proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan milik atau afiliasi Dion, yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima.

Proyek yang dimaksud adalah paket proyek 202 pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 s/d KM 104+900 (JGSS 6) dengan nilai Rp164 miliar; pembangunan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM104+900 s/d KM 106+900 (JGSS 4) Rp182 miliar; serta paket pekerjaan 2023 track layout stasiun tegal (TLO) Tegal Rp65 miliar.

Dalam persidangan itu, Harno juga mengaku menerima uang dari Dion sebesar Rp1 miliar sebagai uang lebaran dan Rp500 juta sebagai uang natal. Uang tersebut diberikan melalui rekening pribadi Harno dan rekening anaknya. Selain itu, Harno juga mengaku mendapat uang dari Putu sebesar Rp500 juta sebagai uang lebaran.

Sementara itu, Budi Karya telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (26/7/2023). Usai pemeriksaan, Budi Karya tidak banyak berkomentar dan hanya mengatakan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada penyidik. “Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa. Terima kasih,” ucap Budi Karya.

Selain Budi Karya, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenhub lainnya, seperti Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dan Sekretaris Jenderal Novie Riyanto. Penyidik KPK berupaya menggali seluk beluk kasus suap proyek jalur kereta api yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kemenhub.

- Advertisement -
Share This Article