Menggali Lebih Dalam di Balik Seruan untuk ‘Boikot’: Perspektif, Motivasi, dan Dampaknya

Deni Puja Pranata By Deni Puja Pranata
3 Min Read
Menggali Lebih Dalam Di Balik Seruan Untuk ‘boikot’: Perspektif, Motivasi, Dan Dampaknya
Menggali Lebih Dalam Di Balik Seruan Untuk ‘boikot’: Perspektif, Motivasi, Dan Dampaknya
- Advertisement -

jfid – Sampai saat ini invasi Israel terhadap Palestina masih gencar dilakukan. Invasi tersebut mengakibatkan banyak kerusakan fasilitas Palestina, bahkan tidak sedikit masyarakat sipil yang terkena dampak invasi tersebut, mulai dari wanita sampai anak-anak.

Peristiwa ini banyak mendapat perhatian dari negara-negara lain salah satunya Indonesia. Bantuan logistik sampai negosiasi politik massif dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menghentikan invasi tersebut. 

Per tanggal 8 November 2023 MUI mengeluarkan fatwa no. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Fatwa tersebut dikeluarkan atas dasar bentuk empati bangsa Indonesia terhadap genosida yang terjadi di Palestina.

Fatwa tersebut menegaskan tentang hukum mendukung perjuangan Palestina dan larangan mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Yang menarik ketika fatwa tersebut dikeluarkan adalah munculnya penafsiran pemboikotan produk tertentu yang dianggap terafiliasi dengan Israel. Bahkan tidak sedikit yang mengeluarkan list produk-produk untuk diboikot.

Ad image

Media sosial pun ramai menampilkan informasi list produk yang dimaksud. Akibatnya, kurva penjualan produk yang termasuk ke dalam list pemboikotan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Aksi boikot ini diklaim sebagai bentuk dukungan dari sudut pandang ekonomi oleh masyarakat Indonesia terhadap bangsa Palestina. 

Di balik seruan boikot ini terdapat setidaknya tiga hal yang akan terjadi. Pertama, menurunnya kurva penjualan produk yang diboikot, tentunya akan menurunkan tingkat pendapatan perusahaan sehingga berpotensi terjadinya PHK terhadap sejumlah karyawan. Maka akan banyak karyawan yang kehilangan pekerjaan atas kebijakan tersebut.

Kedua, produk yang termasuk ke dalam list boikot notabene adalah komoditas pokok masyarakat Indonesia yang sudah lazim digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Sehingga bagi masyarakat awam akan sulit untuk meninggalkan produk komoditas tersebut.

Ketiga, terbukanya peluang bagi produk lokal untuk melakukan ekspansi, yang tentunya dengan adanya kebijakan tersebut, perusahaan-perusahaan Lokal kita bisa lebih unjuk gigi dan mengenalkan produk-produknya dengan harapan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada produk luar.

Invasi Israel terhadap Palestina tidak hanya mengenai aspek agama namun kemanusiaan. Indonesia dalam preambule menegaskan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Penulis: Ikmalur Rijal

- Advertisement -
Share This Article