Sumenep – Pimpinan Anak Ranting (PAR) Nahdlatul Ulama masjid Al-Hasani Gapura Timur terbitkan surat permohonan tindak lanjut kasus pencurian sapi di desa Gapura Timur.
Surat tersebut dikirim ke Kapolsek Gapura, Kapolres Sumenep, PJS desa Gapura Timur, BPD desa Gapura Timur dan ketua DPRD kabupaten Sumenep.
Berdasarkan pada hasil musyawarah anggota PAR NU Masjid Al-Hasani pada kegiatan kompolan rutin yang dilaksanakan pada hari senin (Malam selasa) 9 Desember 2019 bertempat di kediaman Bapak Zawawi Zuhmar.
Pasalnya, percurian sapi di desa Gapura Timur sudah sering terjadi dan membutuhkan tindak tegas dari pihak yang berwewenang.
“Kasus pencurian sapi yang marak terjadi di desa Gapura Timur ini butuh ketegasan dari pihak-pihak terkait, karena masalah ini sangat meresahkan warga dan tentu sangat merugikan”,. Tutur Moh. Masduna selaku sekretaris PAR NU masjid Al-Hasani kepada Jurnalfaktual.id saat ditemui.
Penerbitan surat ini menjadi kontribusi kecil bagi desa Gapura Timur sekaligus mewadahi keresahan warga terkait maraknya pencurian sapi di desa Gapura Timur.
“Ini cara satu-satunya yang dapat kami lakukan setelah kami sowan kepada kyai-kyai di desa Gapura Timur” Tambahnya.
Dari pertemuan tersebut seperti yang disampaikan oleh bapak Masduna menghasilkan beberapa poin keputusan yaitu :
- Perlu adanya tindak lanjut tentang pencurian sapi.
- Laporan kepada pihak yang berwewenang (POLSEK) dan (POLRES).
- Perlu penguatan SISKAMLING.
- Laporan ke DPRD Sumenep supaya membentuk. SATGAS Keamanan bagi Kepolisian Sumenep.