jf.id – Pilkada Sumenep 2020, yang akan dihelat 23 September mendatang. KPU Sumenep, memastikan, tidak ada Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep melalui jalur perseorangan. Jumat (31/1/2020).
Hal tersebut, disampaikan oleh Rahbini Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis. Pasalnya, ada beberapa parameter yang menjadi dasar, jika Pilkada Sumenep 2020, dipastikan tidak ada calon perseorangan.
“Hingga detik ini, tidak ada Bakal Calon Bupati Sumenep atau Tim Suksesnya yang mengambil formulir pendaftaran dan Convirmasi Paswood untuk akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Tidak mungkin, data sebanyak 65. 548 (enam puluh lima ribu lima ratus empat puluh delapan) dukungan yang di print out dan di input ke Silon selesai dalam waktu satu Minggu. Karena, hasil print Out tersebut, diserahkan pada KPU tanggal 19 – 23 Februari,” terang Rahbini, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis.
Rahbini menambahkan, jika di Kabupaten atau kota lainnya yang menggelar Pilkada, para Calon Perseorangan sudah mengambil Paswood untuk akses data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “KPU Sumenep sudah melakukan sosialisasi dan turun ke Masyarakat,” imbuhnya.
Dilain hal, Kurniadi, ketua Barisan Oposisi yang sebelumnya mendeklarasikan diri sebagai Calon Bupati jalur Perseorangan. Saat dikonfirmasi jurnalfaktual.id, dirinya memastikan, jika tidak akan ikut Kontestasi Pilkada Sumenep.
“Saya tidak jadi nyalon Bupati, karena budaya telah membentuk Disorientasi. Mereka sudah terbentuk dan menjadi Budaya disorientasi. Pragmatisme dan Oportunis sudah menjadi Budaya. Istilah ‘Tongket’ (Settong Saeket), Settong Saratos, stigma itu yang menolak nurani saya untuk Maju di Pilkada Sumenep,” tegas Kurniadi.
Laporan: DPP