KPK Periksa Hasto Kristiyanto: Apa Kata Hukum Islam Tentang Korupsi?

Ummu Alvina
4 Min Read
KPK Periksa Hasto Kristiyanto: Apa Kata Hukum Islam Tentang Korupsi?
KPK Periksa Hasto Kristiyanto: Apa Kata Hukum Islam Tentang Korupsi?

jfid – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku.

Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2024, pukul 10.00 WIB di kantor KPK.

Hasto Kristiyanto, seorang tokoh penting dalam politik Indonesia dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Harun Masiku, seorang politisi yang berstatus buronan, diduga terlibat dalam suap untuk penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik dan media, mengingat Harun Masiku telah lama berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pemanggilan Hasto Kristiyanto dijadwalkan pada 10 Juni 2024, pukul 10.00 WIB. Lokasi pemeriksaan adalah di kantor KPK yang berlokasi di Jakarta.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mempercepat proses penyidikan dan mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dari berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini.

Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai saksi karena diduga memiliki informasi yang relevan terkait dengan dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri .

Pemanggilan ini bukanlah indikasi bahwa Hasto bersalah, tetapi lebih kepada upaya KPK untuk mengumpulkan data dan keterangan yang lebih lengkap.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto akan kooperatif dan mematuhi hukum.

“Karena yang pertama, yang paling penting, bagi kami adalah sekjen kami taat terhadap hukum. Ketika dipanggil, datang, itu dulu, itu menunjukkan kepada publik bahwa setiap kader PDI Perjuangan, tidak boleh mengelak apapun, dari proses-proses hukum, ketika dipanggil datang,” kata Said .

Jubir PDIP juga memastikan kehadiran Hasto Kristiyanto, “Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memenuhi panggilan KPK,” katanya .

Kasus Harun Masiku telah menjadi isu besar di Indonesia, menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh negara dalam memberantas korupsi.

Keterlibatan tokoh penting seperti Hasto Kristiyanto menambah dimensi politik dan sosial yang kompleks pada kasus ini.

Pemeriksaan ini juga menjadi ujian bagi komitmen PDIP dan tokoh-tokohnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apa Kata Hukum Islam Tentang Korupsi?

Dalam konteks hukum Islam, korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat serius. Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan yang merugikan kepentingan umum dan merupakan penyalahgunaan kekuasaan adalah haram.

Korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada seseorang.

Ayat Al-Quran, seperti dalam Surah An-Nisa ayat 58, menyebutkan pentingnya menunaikan amanah kepada yang berhak dan menghukum orang yang berkhianat.

Selain itu, hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa orang yang terlibat dalam korupsi tidak akan mencium bau surga.

Para ulama sepakat bahwa korupsi adalah dosa besar yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap korupsi sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, termasuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelakunya untuk mencegah terulangnya kejahatan tersebut.

Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus Harun Masiku menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus besar dan memberikan keadilan.

Dalam perspektif yang lebih luas, hukum Islam menekankan pentingnya kejujuran dan amanah dalam kehidupan sehari-hari dan menentang segala bentuk korupsi.

Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article