KPK: Pengusutan Korupsi Kemnaker Sudah Lama, Bukan Karena Cak Imin Deklarasi Cawapres

ZAJ By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
3 Min Read

jfid – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa pengusutan dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) ada kaitannya dengan deklarasi Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.

KPK menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani sejak lama dan tidak dipengaruhi oleh dinamika politik.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012, ketika Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sistem tersebut bertujuan untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri, namun diduga bermasalah dalam proses pengadaan dan pengelolaannya.

Ad image

KPK telah melakukan beberapa kali penggeledahan di Kemnaker dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Dirjen Penempatan dan Perlindungan TKI Kemnaker Reyna Usman, yang juga merupakan istri dari Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

Partai NasDem sendiri mempertanyakan alasan KPK mengusut kembali kasus tersebut. Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi menilai bahwa KPK hanya mengada-ada dan menjadi alat politik.

Gus Choi mengaku heran tiba-tiba saat Cak Imin mau deklarasi cawapres, kasus lama dimunculkan dan menyeret-nyeret nama Cak Imin.

“KPK ini mengada-ada aja. KPK ini mau jadi penegak hukum atau alat politik,” kata Gus Choi usai deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit Surabaya.

“Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres nggak ada isu-isu hukum macem-macem. Kan tenang semua kemarin, sekarang tiba-tiba muncul gitu,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pengusutan kasus di Kemnaker dilakukan secara profesional dan transparan.

Ali mengatakan bahwa KPK sudah lama menangani kasus tersebut, jauh sebelum hiruk pikuk persoalan politik saat ini.

“Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut.
Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” kata Ali.

Ali juga meminta agar para pihak tidak membuat narasi yang tidak utuh dan tidak mencampuradukkan persoalan politik dengan penegakan hukum.

Ali memastikan bahwa kerja pemberantasan korupsi di KPK tidak akan terpengaruh dengan dinamika politik saat ini. Kerja KPK, kata Ali, akan mengacu pada kelengkapan alat bukti.

“Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” katanya.

Share This Article