Ketua KAI Semenep, Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Digital Marketer
2 Min Read

jfID – Ditengah Pandemi Covid-19, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI cabang Sumenep) berikan santunan pada anak yatim dan kaum Dhuafa. Setidaknya, ada 100 bingkisan sembako dan uang tunai yang diberikan.

Santunan anak yatim dan kaum Dhuafa yang dilakukan Kongres Advokat Indonesia cabang Sumenep, sebagai wujud kepedulian di tengah Pandemi Covid-19.

Kegiatan sosial tersebut dikemas dengan buka bersama dengan para anak yatim dan kaum Dhuafa. Di kediaman ketua Kongres Advokat Indonesia cabang Sumenep di Jl. Teuku Umar Gg IV No. 12 A, Pandian, Sumenep (Kantor LBH). Seperti yang disampaikan Kamarullah, SH. MH, ketua Kongres Advokat Indonesia cabang Sumenep.

“Kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana yang berdampak pada anak yatim dan kaum Dhuafa,” terang Kamarullah, ketua LBH. Rabu (6/5/2020).

“Sebagai bentuk kerja nyata, kami berkomitmen untuk menjadi Kuasa Hukum bagi masyarakat yang tidak mampu tanpa bayaran atau dengan gratis,” imbuh Kamarullah, ketua Kongres Advokat Indonesia cabang Sumenep.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir para Advokat dan pengurus KAI Kabupaten Sumenep. Seperti, Shuhada’ Mashari SH, Nadionto, SH, Khalili, SH, Hidayatullah, SH, Ali Yusni, SH, Zakariya, SH, Fawaid, SH, dan Ibnu Hajar, SH.

TAGGED:
Share This Article