Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia, Platform Data untuk Perbaikan Mutu Pendidikan

ZAJ
By ZAJ
3 Min Read

jfid – Jakarta, 25 September 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Rapor Pendidikan Indonesia sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional (AN), untuk mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.

Rapor Pendidikan Indonesia menampilkan hasil asesmen dan survei-survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

AN merupakan kebijakan baru yang diterapkan oleh Kemendikbudristek untuk mengukur kualitas hasil belajar, proses, dan lingkungan belajar sebagai refleksi kondisi mutu layanan pendidikan.

AN mengukur instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa hasil AN ditampilkan dalam Rapor Pendidikan bersama hasil evaluasi lain dari berbagai sumber.

“Melalui Rapor Pendidikan, data pendidikan tiap satuan pendidikan dan daerah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk membuat perencanaan yang sesuai kebutuhan dan melakukan pembenahan pembelajaran yang tepat sasaran,” ujar Anindito dalam Perilisan Rapor Pendidikan Indonesia, di Kantor Kemendikbudristek, pada Senin (25/9).

Anindito menambahkan bahwa melalui platform ini, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan berbasis data sehingga pembenahan dapat dilakukan semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid.

“Gotong royong antar warga sekolah diperlukan agar pembenahan dapat terjadi dengan semakin optimal,” kata Anindito.

Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah dan mendukung perencanaan berbasis data.

Perencanaan berbasis data membantu pemerintah daerah untuk melakukan perumusan kegiatan dan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan dengan pemenuhan SPM Pendidikan.

Sementara itu, Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan kini dilengkapi halaman ringkasan untuk memudahkan identifikasi prioritas pembenahan, halaman akar masalah, serta fitur ‘inspirasi benahi’ untuk memantik perencanaan pembenahan.

Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan kini juga dilengkapi dengan unduhan poster yang menyajikan hasil capaian satuan pendidikan dengan lebih ringkas, mudah dipahami, dan bisa disebarkan kepada warga sekolah (termasuk orang tua murid) untuk memantik diskusi terkait pembenahan.

Rapor Pendidikan Indonesia kini tersedia untuk publik agar dapat ikut bergotong-royong membenahi kondisi pendidikan di Indonesia. Caranya dengan mengakses Rapor Pendidikan Indonesia melalui link di bawah ini https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/login lalu klik tombol ‘Lihat Hasil Nasional’.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article