Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Keterlibatan Tiga Tersangka Buronan dalam Sorotan

unnie
By unnie
2 Min Read
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Keterlibatan Tiga Tersangka Buronan dalam Sorotan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Keterlibatan Tiga Tersangka Buronan dalam Sorotan

Jfid – Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina di Cirebon, polisi mengakui bahwa delapan tersangka sempat mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka dan ingin mengubah keterangan terkait keterlibatan tiga tersangka yang masih buron.

Latar Belakang Kasus

Vina, korban pembunuhan yang tragisnya terjadi pada tahun 2016, kembali menjadi sorotan publik setelah film yang mengisahkan peristiwa tersebut, “Vina: Sebelum 7 Hari”, menjadi viral.

Kasus ini menggugah kembali perhatian masyarakat terhadap keadilan yang masih terkatung-katung.

Perubahan Keterangan Tersangka

Awalnya, kedelapan tersangka mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) dalam pemeriksaan di Polresta Cirebon.

Namun, setelah kasus tersebut ditarik ke Polda Jawa Barat, mereka mencabut semua keterangan mereka.

Kombes Pol Surawan dari Direskrimum Polda Jabar menyatakan bahwa ada dugaan intervensi yang menyebabkan perubahan sikap para tersangka ini.

Pencarian Tersangka Buronan

Sementara itu, polisi masih berupaya menemukan ketiga tersangka yang buron.

Meskipun ciri-ciri mereka telah disebarluaskan, identitas asli mereka masih belum diketahui.

Komentar Pengacara dan Kecurigaan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari kasus ini, menambahkan kecurigaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Polisi sedang mendalami alasan di balik pencabutan keterangan oleh delapan tersangka di Polda Jabar.

Kasus pembunuhan Vina yang terjadi beberapa tahun lalu kembali menjadi perhatian setelah film dokumenter tentangnya menjadi viral.

Perubahan keterangan oleh delapan tersangka dan pencarian tiga buronan menambah intrik dalam kasus yang sudah lama berlangsung ini.

Dengan detail dan analisis yang mendalam, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam penegakan hukum, serta pentingnya kegigihan dalam mencari keadilan bagi korban.

Publik menantikan kejelasan dan penyelesaian kasus yang telah lama tertunda ini.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article