jfid – Kualitas udara di Jakarta terus menurun dan bahkan mencapai rekor buruk. Pada tanggal 16 Agustus 2023, kualitas udara Jakarta menurut situs IQAir menjadi yang terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) 163 atau tidak sehat. Indeks ini mengukur tingkat polusi partikulat halus (PM2.5) yang dapat menembus paru-paru dan mempengaruhi kesehatan.
Menurut Pedoman Kualitas Udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), nilai batas aman untuk PM2.5 adalah 10 mikrogram per meter kubik (µg/m3) rata-rata tahunan, dan 25 µg/m3 rata-rata dalam 24 jam. Namun, rata-rata PM2.5 di Jakarta pada tahun 2021 mencapai 34,3 µg/m3, atau lebih dari tiga kali lipat nilai panduan WHO. Bahkan, pada bulan Juni dan Juli 2021, rata-rata PM2.5 di Jakarta melonjak menjadi 54,5 µg/m3 dan 57,2 µg/m3.
Polusi udara di Jakarta disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain asap knalpot kendaraan, aerosol sekunder, pembakaran batu bara, aktivitas konstruksi, pembakaran terbuka biomasa dan bahan bakar, debu jalan beraspal, partikel tanah tersuspensi, dan garam laut. Selain itu, kondisi cuaca seperti kelembapan udara tinggi, angin lemah, dan musim kemarau juga mempengaruhi penyebaran polutan di udara.
Dampak polusi udara bagi kesehatan sangat serius dan beragam. Polusi udara dapat menyebabkan penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis, dan PPOK; penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke; penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi; penyakit kanker seperti kanker paru-paru dan kanker darah; gangguan perkembangan pada anak-anak seperti autisme dan ADHD; serta gangguan psikologis seperti depresi dan kecemasan.
Polusi udara diperkirakan telah menyebabkan 7.900 kematian di Jakarta pada tahun 2021. Jika tidak segera ditangani, polusi udara dapat mengancam jutaan jiwa warga Jakarta dan mengurangi harapan hidup mereka. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi emisi polutan dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah menggunakan transportasi publik atau kendaraan listrik yang ramah lingkungan; mengurangi pembakaran bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan; menerapkan standar emisi yang ketat untuk industri dan pembangkit listrik; meningkatkan ruang terbuka hijau dan penanaman pohon; serta memantau kualitas udara secara rutin dan mengambil tindakan pencegahan jika polusi udara meningkat.
Kualitas udara di Jakarta adalah cerminan dari kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika kita tidak peduli dengan kualitas udara yang kita hirup, maka kita akan membayar mahal dengan risiko penyakit dan kematian. Mari kita bersama-sama menjaga kualitas udara di Jakarta agar tetap bersih dan sehat.