Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Materinya

ZAJ
By ZAJ
4 Min Read
Kpu Tetapkan Nomor Urut Capres Cawapres 2024
Kpu Tetapkan Nomor Urut Capres Cawapres 2024

jfidJakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meralat jadwal debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024.

Perubahan jadwal ini dilakukan setelah rapat koordinasi dengan tim kampanye dari ketiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelumnya, KPU mengonfirmasi jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada 15 November 2023. Adapun jadwal yang sebelumnya dikonfirmasi KPU adalah debat perdana akan dilakukan pada 12 Desember 2023.

Kemudian, debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023. Pada Januari 2024, debat akan diselenggarakan pada 7 dan 14 Januari.

Namun, setelah melakukan rapat koordinasi dengan tim kampanye, KPU mengumumkan perubahan jadwal debat pada 29 November 2023.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, perubahan jadwal ini dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari tim kampanye, terutama terkait dengan persiapan materi dan logistik debat.

“Kami telah mendengarkan masukan dari tim kampanye, dan kami sepakat untuk merubah jadwal debat. Kami berharap dengan perubahan ini, debat capres-cawapres dapat berjalan lebih lancar dan lebih bermutu,” ujar Arief dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta.

Berikut adalah jadwal debat capres-cawapres yang baru, sesuai dengan pengumuman KPU:

  • Debat pertama: 19 Desember 2023
  • Debat kedua: 29 Desember 2023
  • Debat ketiga: 9 Januari 2024
  • Debat keempat: 21 Januari 2024
  • Debat kelima: 31 Januari 2024

Debat capres-cawapres akan dilaksanakan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Debat akan disiarkan secara nasional melalui media elektronik lembaga penyiaran publik, yaitu TVRI dan RRI.

Moderator debat akan dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang memiliki integritas tinggi.

Moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, atau simpulan apapun terhadap penyampaian materi dari setiap pasangan capres-cawapres.

Materi debat capres-cawapres akan meliputi visi nasional yang mencakup perlindungan seluruh bangsa Indonesia, peningkatan kesejahteraan umum, pemberdayaan masyarakat, dan peran dalam ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Debat capres-cawapres merupakan bagian dari kampanye pemilu yang bertujuan untuk mendidik politik masyarakat secara bertanggung jawab.

Melalui debat, masyarakat dapat mengetahui visi, misi, program, dan gagasan dari setiap pasangan capres-cawapres, serta menilai kinerja, kapabilitas, dan integritas mereka.

Pemilu 2024 akan digelar pada 15 Februari 2024. Pemilih akan memilih salah satu dari tiga pasangan capres-cawapres, yaitu:

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung oleh Koalisi Perubahan, yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan ini mendapat nomor urut 1.
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Hanura. Pasangan ini mendapat nomor urut 2.
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasangan ini mendapat nomor urut 3.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article