Israel Terpojok! Keputusan ICJ Bikin Mereka Tidak Berkutik!

Noer Huda
3 Min Read
Israel Terpojok! Keputusan ICJ Bikin Mereka Tidak Berkutik!
Israel Terpojok! Keputusan ICJ Bikin Mereka Tidak Berkutik!

jfid – Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini mengeluarkan perintah yang mengikat secara hukum terhadap Israel, menciptakan tekanan signifikan bagi negara tersebut dan para pendukung Baratnya.

Reed Brody, seorang jaksa penuntut kejahatan perang terkemuka, menyatakan bahwa keputusan ini memberikan “sangat sedikit ruang gerak” bagi Israel dan sekutunya di Barat.

Keputusan ICJ ini secara eksplisit menuntut penghentian segera operasi militer Israel serta membuka Penyeberangan Rafah dan jalur lainnya untuk akses tanpa hambatan bagi misi pencarian fakta internasional.

Brody, seorang pengacara hak asasi manusia yang terkenal karena keterlibatannya dalam penuntutan mantan Presiden Chile, Augusto Pinochet, dan mantan pemimpin Chad, Hissène Habré, menekankan bahwa tindakan ICJ ini sangat penting mengingat situasi yang semakin genting.

“Untuk pertama kalinya, ICJ telah melampaui batas dengan memerintahkan penghentian operasi militer Israel dan membuka Penyeberangan Rafah serta jalur lainnya untuk memungkinkan akses bagi misi pencarian fakta internasional,” ujar Brody.

Selain itu, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, baru-baru ini meminta surat perintah penangkapan bagi pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Brody menganggap langkah ini, bersama dengan perintah ICJ, sebagai “pukulan hukum ganda terhadap operasi militer Israel di Gaza.”

Saat ditanya tentang kemungkinan penerapan perintah ini oleh Israel, Brody mengharapkan tindakan dari negara-negara anggota PBB. “Saya memperkirakan negara-negara akan segera mengadakan pertemuan Dewan Keamanan untuk menegakkan keputusan ini.

Tekanan kemudian akan berada pada Amerika Serikat untuk memutuskan apakah mereka akan menegakkan hukum internasional sebagaimana ditentukan oleh badan peradilan tertinggi di dunia,” tegasnya.

Selama ini, AS dikenal sering mengabaikan berbagai keputusan pengadilan internasional, termasuk ICJ dan ICC.

Washington terus menjadi pemasok utama senjata bagi Israel, yang digunakan dalam serangan terhadap warga Palestina di Gaza.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang memimpin operasi militer tersebut, bahkan pernah diminta memberikan pidato kehormatan di Kongres AS.

Keputusan baru ICJ ini menandai langkah penting dalam upaya komunitas internasional untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah konflik, meskipun tantangan dalam penerapannya masih sangat besar.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article