Hina Nabi dan Ulama, Pria Asal Lotim Dibekuk Polisi

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Seorang pemuda dibekuk Polres Lombok Timur ditengarai menistakan Nabi dan Ulama
Seorang pemuda dibekuk Polres Lombok Timur ditengarai menistakan Nabi dan Ulama

jf.id – Beredarnya video penghinaan Nabi dan Ulama di media sosial, satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur menangkap seorang pemuda yang melakukan penghinaan terhadap nabi dan ulama melalui streaming Facebook.

Pelaku yang bernama Abdul Halik (32) asal Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Lombok Timur ditangkap pada Senin, 30 Desember 2019.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan, pelaku menghina nabi dan ulama melalui streaming Facebook, sembari menikmati minuman diduga minum keras tradisional.

“Pelaku diduga melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh agama yang ada di wilayah Jerowaru dengan mengatakan kata-kata kotor melalui medsos (facebook),” ungkapnya di Mataram, Selasa (31/12/19).

Lebih lanjut, Polisi menangkap pelaku karena telah banyak beredar video pelaku menghina nabi dan ulama. Guna menjaga situasi kondusif, akhirnya pelaku diamankan di Mapolres Lombok Timur.

“Langkah Polres Lombok Timur  sebagai upaya untuk mencegah main hakim sendiri, juga sebagai upaya mencegah beredarnya penyebaran video di kalangan masyarakat. Sehingga bisa memprovokasi, maka Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Hasil dari pantauan media Jurnalfaktual.id terhadap video yang beredar, pelaku yang tidak mengenakan baju sambil menikmati hisapan rokok. Kemudian pelaku melontarkan kata-kata tidak terpuji atau menghina Nabi dan Ulama.

Video tersebut kemudian beredar luas di Facebook, WhatsApp dan YouTube. Banyak netizen mengecam aksi yang dilakukan pelaku. (Lns)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article