jfid – Kehebohan mewarnai Kampung Tangah, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Kamis lalu ketika sebuah penggerebekan dilakukan oleh Satpol PP setempat.
Viralnya sebuah video menunjukkan para warga yang berkumpul di depan sebuah rumah, diduga sebagai tempat berkumpulnya sekelompok wanita janda dan seorang pria di bawah umur.
Namun, fakta yang terungkap belakangan ini memperlihatkan sisi lain dari cerita tersebut.
Menurut Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak semua yang terlibat adalah janda.
Bahkan, beberapa di antaranya masih di bawah umur. “Mereka terlibat dalam aktivitas yang tidak senonoh di sebuah rumah,” ungkapnya pada Sabtu kemarin.
Para pelaku terdiri dari lima wanita dengan inisial R (16), C (16), dan AN (16) yang masih di bawah umur, serta R (19) dan M (29).
Sementara itu, laki-laki yang ditangkap dalam kejadian tersebut ternyata berusia 28 tahun, jauh dari kategori anak di bawah umur.
Meskipun demikian, Satpol PP Agam tetap menjaga ketat penanganan kasus ini. Para pelaku masih ditahan dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya menyelidiki secara menyeluruh sebelum membuat asumsi atau menyebarkan informasi.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran bahwa tidak selalu apa yang terlihat dari luar mencerminkan sepenuhnya apa yang terjadi di dalam.