Gara-Gara Lapar Menantu yang Hamil 7 Bulan Dibunuh, Netizen: Kirim aja ke Gaza Biar Dibom Isreal

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
5 Min Read
Gara Gara Lapar Ke Menantu Yang Hamil 7 Bulan, Dia Tega Membunuhnya
Gara Gara Lapar Ke Menantu Yang Hamil 7 Bulan, Dia Tega Membunuhnya (Kolase)

jfid– Sebuah tragedi menggemparkan warga Dusun Blimbing, Desa Pararejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang mertua berinisial K (52) tega menggorok leher menantunya yang sedang hamil tujuh bulan, FAH (23), hingga tewas.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Selasa (31/10/2023) siang. Korban yang merupakan warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya ditemukan suaminya, Sueb, dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya.

Sueb baru saja pulang kerja dari sebuah pabrik di Pasuruan. Ia kaget melihat rumahnya terkunci dari dalam. Ia mencoba mengintip dari jendela dan melihat istrinya tergeletak tak bernyawa dengan luka parah di leher.

Sueb langsung mendobrak pintu rumah dan berteriak histeris meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan Sueb bergegas datang dan membantu membawa korban ke Puskesmas Purwodadi.

Ad image

Sayangnya, nyawa korban dan bayinya yang baru berusia tujuh bulan tidak tertolong. Mereka meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.

Sementara itu, pelaku yang merupakan ayah mertua korban berhasil melarikan diri dari rumah dan bersembunyi di rumah tetangganya berinisial D. Ia mengunci diri di dalam kamar untuk menghindari amukan massa.

Polisi yang mendapat laporan dari warga segera tiba di lokasi kejadian bersama anggota Koramil. Mereka mendobrak pintu kamar tempat pelaku bersembunyi dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Purwodadi untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Motif pembunuhan akhirnya terungkap setelah polisi menginterogasi pelaku. Ternyata, pelaku memiliki niat jahat untuk merudapaksa menantunya saat suaminya sedang bekerja.

Pelaku mengaku sudah lama menaruh nafsu kepada menantunya yang cantik dan seksi. Ia sering menyelinap ke kamar menantunya saat suaminya tidak ada di rumah.

Namun, pada hari kejadian, pelaku mendapati menantunya sedang tidur di ruang tamu. Pelaku pun mencoba mendekati menantunya dan meraba-raba tubuhnya.

Korban yang merasa ada yang aneh langsung terbangun dan menjerit ketakutan. Ia berusaha melawan pelaku dan meminta tolong.

Pelaku yang panik kemudian mengambil pisau dapur dan menggorok leher korban hingga putus. Ia lalu kabur dari rumah dan bersembunyi di rumah tetangganya.

Aksi biadab pelaku ini sontak menuai kemarahan dari warga sekitar. Mereka mengutuk pelaku sebagai binatang buas yang tidak punya hati nurani.

“Kami tidak percaya ada orang seperti itu di sini. Dia sudah kelewatan. Harusnya dia menjaga menantunya sebagai anak sendiri, bukan malah nafsu sama dia,” ujar salah seorang warga.

Netizen pun ikut berkomentar tentang kasus ini di media sosial. Mereka menyayangkan nasib korban yang harus meninggal secara tragis karena ulah mertua bejat.

“Kasihan banget sih korban sama bayinya. Mau lahiran malah dibunuh sama mertua sendiri. Semoga tenang di sana ya,” tulis netizen dengan akun @siti_rahma.

“Parah banget sih mertua itu. Udah tua masih nafsu sama menantu yang hamil pula. Harusnya dia malu sama anak dan cucunya. Apa nggak takut dosa?” komentar netizen dengan akun @budi_prasetyo.

Ada juga netizen yang menyarankan agar pelaku dikirim ke Gaza, wilayah Palestina yang sering dibom oleh Israel. Mereka berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Kirim aja ke Gaza, biar dibom Israel. Nggak usah dikasihani. Orang kayak gitu nggak pantas hidup di dunia,” cuit netizen dengan akun @rizky_fadilah.

“Setuju banget. Gaza aja tempatnya. Biar dia ngerasain apa yang dirasain korban sama bayinya. Semoga cepat mati sana,” timpal netizen dengan akun @nurul_hidayah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang Percobaan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share This Article