jfid – Dinasti politik adalah fenomena di mana anggota keluarga, kerabat, atau orangtua pendahulu dari seorang pejabat publik mengikuti jejaknya untuk menjadi pejabat publik pula. Dinasti politik sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurut data dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), sebanyak 40 persen dari 270 calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 adalah dinasti politik.
Dinasti politik dapat memiliki dampak positif maupun negatif bagi demokrasi dan pembangunan. Di satu sisi, dinasti politik dapat mempertahankan stabilitas, kontinuitas, dan konsistensi kebijakan publik. Di sisi lain, dinasti politik dapat menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan kepentingan rakyat.
Korupsi adalah tindakan tidak jujur yang memanfaatkan jabatan atau kuasa untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Korupsi dapat berbentuk penyuapan, penggelapan, penipuan, pemerasan, dan lain-lain. Korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara.
Salah satu faktor yang dapat memicu korupsi adalah nepotisme. Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Nepotisme dapat terjadi ketika seorang pejabat publik memberikan perlakuan khusus kepada anggota keluarga, kerabat, atau orangtua pendahulunya yang juga menjadi pejabat publik.
Contoh kasus nepotisme yang menyeret nama-nama besar di dunia politik adalah kasus Bank Century. Dalam kasus ini, mantan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diduga memberikan bantuan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century yang tidak layak diselamatkan. Salah satu pemilik Bank Century adalah Robert Tantular, yang merupakan saudara ipar dari Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut, putri sulung mantan Presiden Soeharto.
Kasus Bank Century menunjukkan bagaimana dinasti politik dapat berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang merugikan negara. Oleh karena itu, perlu ada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di semua lini penyelenggaraan negara. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah… tidak ada.. hehe..