Datangi DPRD, Masyarakat Banyuning Laok Minta Rekrutmen BPD Diadakan Pendaftaran Ulang

Syahril Abdillah
1 Min Read
Jajaran Komisi A DPRD Bangkalan saat menjelaskan kedatangan para tokoh masyarakat Desa Banyuning Laok (Foto/Lah)

Bangkalan, jurnalfaktual.id- Sejumlah Tokoh Masyarakat, Ulama’ dan Pemuda dari Desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan. Selasa (1/10/2019).

Kedatangan mereka meminta agar tahapan rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa tersebut agar dilakukan pendaftaran ulang, karena dinilai melanggar aturan.

“Tuntutan dalam audiensi tadi itu tujuannya meminta pembukaan atau pendaftaran ulang BPD karena menurut beliau- beliau menyalahi aturan,” tutur Ketua Komisi A, Mujiburrahman usai menemui massa audiensi.

Kata Mujib, para tokoh itu menyampaikan, bahwa tahapan pendaftaran rekrutmen (pembentukan) BPD dilakukan dengan cara tidak terbuka dan transparan. Selain itu, mereka juga menyebut ada salah satu dusun tidak tercaver dalam BPD.

“Garis besarnya dalam audiensi tadi beliau- beliau minta pedaftaran ulang,” terang Politisi Partai Gerindera itu.

Dalam menyikapi persoalan ini, Komisi A, lanjut dia, akan menindaklanjuti dengan pihak terkait. Pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut kepada Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Kita akan klarifikasi ke bawah melalui camat juga dpmd. Kita hanya bisa menampung saja sementara, namun kita akan menindaklanjuti dari hasil ini,” tandasnya. (Lah)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article