jfID – tercatat sebanyak 1.119 orang masuk dalam screening dan 87 Orang Dalam Pantauan, Corona Virus Diseasse 19. Minggu (22/3.) Hal itu mengalami peningkatan signifikan, sebelumnya hanya 39 orang dalam pantauan.
Pemerintah telah berupaya untuk memutus mata rantai virus tersebut dengan berbagai himbauan dan sosialisasi. Hanya saja masih banyak masyarakat yang tidak memahami arti screening, Orang Dalam Pantauan dan Pasien Dalam Pantauan Covid-19. Screening merupakan pemantauan suhu tubuh apakah diatas 38° C, tetapi tidak disertai dengan gejala lain akan dinyatakan sehat.
Screening hanya dilakukan kepada pelaku perjalanan dari luar-luar daerah, terutama dari kota yang sudah positif terkonfirmasi Covid. Orang dalam pemantauan, seperti mengalami demam lebih dari 38° C atau gejala sistem pernafasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dalam 14 hari terakhir.
Pasien Dalam Pengawasan, berarti orang dalam pantauan dengan adanya gejala kontak erat pasien terkonfirmasi Covid. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari S.Fram, mengatakan, sebelum timbul gejala Covid-19 terlebih dulu memenuhi kriteria riwayat perjalanan keluar daerah. “hindari berkontak langsung dengan masayarakat sementara waktu untuk memperkecil atau memperhambat meluasnya Covid-19,” terangnya.