By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal FaktualJurnal FaktualJurnal Faktual
  • News Opinion
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Siasat
    • Sosial
    • Tahta
  • #Pilpres 2024
Search
  • Arta
  • Fakta vs. Mitos
  • Raga
  • Rupa-Rupa
  • Sains
  • Sasana
  • Tech
  • Wellness
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • Pedoman
  • Privacy Policy
Reading: Haris Azhar dalam Kasus Lord Luhut, “Kejarlah Daku… Kau Kutangkap”
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal FaktualJurnal Faktual
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • History
  • Your Feed
  • Your Interests
  • Your Saves
Search
  • News Opinion
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Siasat
    • Sosial
    • Tahta
  • Arta
    • Energi
    • Fiskal
    • Makro
    • Moneter
    • Money
    • Startup
    • UMKM
  • Kolom
  • Plesir
    • Destinasi
    • Ekspedisi
  • Raga
    • Bola
    • Golf
  • Rupa-Rupa
    • Hiburan
    • Kisah
    • Sosmed-an
  • Sains
    • Alam Semesta
    • Discovery
    • Riset
  • Sasana
    • Histori
    • Karir
    • Pendidikan
    • Self-Dev
  • Tech
    • Cyber Security
    • Gedget
    • Innovatech
    • Life Tech
    • Softtech
  • Wellness
    • Fisik
    • Mental
    • Ramuan
  • Fakta vs. Mitos

Top Stories

Explore the latest updated news!

Mau Skin Epic Gratis? Cek Kode Redeem ML Terbaru 3 Desember 2023, di Sini!

2

8 Rekomendasi Baju Tunik Untuk Tampil Kekinian

Bocoran Kode Redeem ML Terbaru 4 Desember 2023, Dapetin Skin dan Diamond Gratis Sekarang Juga!

2

Live Draw HK! Judi Togel Online yang Bikin Hidup Lo Hancur, Gak Pake Ampun!

Yandex Browser Jepang: Kebebasan Maksimal Untuk Menonton Video Online

Browser Yandex Jepang: Jurus Ampuh untuk Nonton Video

Dari Mcdonald’s Hingga Starbucks, Begini Nasib Bisnis Yang Mendukung Israel Di Tengah Konflik Gaza

Mengapa Anda Harus Menggunakan Bdnaash.com Sebelum Boikot produk pro Israel

Mengapa Banyak Yang Mencari “Hongkong Pools Live Draw HK Pools 6D” di Pencarian Google?

Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • Pedoman
  • Privacy Policy
Copyright © 2023 JurnalFaktual. All Rights Reserved
Nasional

Haris Azhar dalam Kasus Lord Luhut, “Kejarlah Daku… Kau Kutangkap”

Rasyiqi
Last updated: 2023/11/13 at 11:21 PM
By Rasyiqi
Share
3 Min Read
SHARE

jfid – Haris Azhar, direktur eksekutif Lokataru, sebuah lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia, harus menghadapi tuntutan pidana empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar dituduh menyebarkan informasi elektronik bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui video podcast di akun YouTube-nya pada 20 Agustus 2021.

Video podcast tersebut berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam”.

Dalam video itu, Haris Azhar berbicara bersama Fatia Maulidiyanti, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

- Advertisement -

Mereka membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.

Baca Juga

Luhut Bungkam Suara Kritis?, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah Dan Hinaan
Luhut Bungkam Suara Kritis?, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan
Ini Rahasia Rambut Putih Luhut Binsar Pandjaitan, Terungkap!
Ini Rahasia Rambut Putih Luhut Binsar Pandjaitan, Terungkap!
Rambut Beruban, Seperti Pak Ganjar, Tanda Penuaan Atau Gaya Hidup?
Rambut Beruban, Seperti Pak Ganjar, Tanda Penuaan atau Gaya Hidup?
Erick Thohir ‘jedug Jedug’ Gantikan Luhut
Erick Thohir ‘Jedug-Jedug’ Gantikan Luhut

Mereka menyebut Luhut terlibat dalam aktivitas pertambangan di Intan Jaya, Papua, yang diduga melanggar hak-hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

Video podcast tersebut menimbulkan reaksi keras dari Luhut, yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Haris Azhar dan Fatia.

Luhut kemudian melaporkan keduanya ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP.

Luhut juga menggugat Haris Azhar dan Fatia secara perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

- Advertisement -

Sidang perkara pidana Haris Azhar dan Fatia berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak September 2021. Pada 13 November 2021, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Haris Azhar.

Jaksa menilai Haris Azhar tidak mengakui perbuatannya, berlindung seolah-olah mengatasnamakan pejuang lingkungan hidup, dan tidak bersikap sopan di persidangan.

Jaksa juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus video podcast yang menjadi sumber masalah tersebut.

- Advertisement -

Haris Azhar, yang dikenal sebagai aktivis HAM sejak era reformasi, mengaku tidak terkejut dengan tuntutan jaksa. Ia menganggap tuntutan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Ia juga menegaskan bahwa video podcast yang dibuatnya bersama Fatia didasarkan pada kajian ilmiah dan data lapangan yang valid. Ia berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini secara adil dan independen.

Sidang lanjutan perkara Haris Azhar akan digelar pada 20 November 2021, dengan agenda pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Sementara itu, sidang perkara Fatia Maulidiyanti digelar secara terpisah dan masih berlangsung hingga saat ini.

*Ikuti jfid di Google News disini.
*
Kami sangat mungkin salah, Jika mendapatkan data atau informasi yang keliru atau salah, langsung komen saja. Kami akan update segera!
*
Punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED: Haris Azhar, Luhut, Luhut Binsar Pandjaitan
Rasyiqi 13/11/2023 13/11/2023
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Print
Apa Reaksimu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Produk Produk Yang Diboikot Karena Pro Israel: Solusi Lokal Untuk Kebutuhan Anda Produk Diboikot karena Pro Israel, ini Solusi Lokal untuk Kebutuhan Anda
Next Article Luhut Bungkam Suara Kritis?, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah Dan Hinaan Luhut Bungkam Suara Kritis?, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda juga akan membaca..

Luhut Bungkam Suara Kritis?, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah Dan Hinaan
Nasional

Luhut Bungkam Suara Kritis?, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

3 minggu lalu
Ini Rahasia Rambut Putih Luhut Binsar Pandjaitan, Terungkap!
Rupa-Rupa

Ini Rahasia Rambut Putih Luhut Binsar Pandjaitan, Terungkap!

1 bulan lalu
Rambut Beruban, Seperti Pak Ganjar, Tanda Penuaan Atau Gaya Hidup?
Fisik

Rambut Beruban, Seperti Pak Ganjar, Tanda Penuaan atau Gaya Hidup?

1 bulan lalu
Erick Thohir ‘jedug Jedug’ Gantikan Luhut
Nasional

Erick Thohir ‘Jedug-Jedug’ Gantikan Luhut

2 bulan lalu
Jurnal FaktualJurnal Faktual
Follow US
Copyright © 2023 jfid. All Rights Reserved
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • Pedoman
  • Privacy Policy
adbanner
AdBlock Terdeteksi
Situs kami adalah situs yang didukung iklan. Kami paham anda tak suka iklan, tapi inilah caranya agar anda bisa menikmati layanan gratis.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?