By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal FaktualJurnal FaktualJurnal Faktual
  • News Opinion
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Siasat
    • Sosial
    • Tahta
  • #Pilpres 2024
Search
  • Arta
  • Fakta vs. Mitos
  • Raga
  • Rupa-Rupa
  • Sains
  • Sasana
  • Tech
  • Wellness
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • Pedoman
  • Privacy Policy
Reading: Anggota BPK Achsanul Qosasi Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G, Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Anang Latif
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal FaktualJurnal Faktual
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • History
  • Your Feed
  • Your Interests
  • Your Saves
Search
  • News Opinion
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Siasat
    • Sosial
    • Tahta
  • Arta
    • Energi
    • Fiskal
    • Makro
    • Moneter
    • Money
    • Startup
    • UMKM
  • Kolom
  • Plesir
    • Destinasi
    • Ekspedisi
  • Raga
    • Bola
    • Golf
  • Rupa-Rupa
    • Hiburan
    • Kisah
    • Sosmed-an
  • Sains
    • Alam Semesta
    • Discovery
    • Riset
  • Sasana
    • Histori
    • Karir
    • Pendidikan
    • Self-Dev
  • Tech
    • Cyber Security
    • Gedget
    • Innovatech
    • Life Tech
    • Softtech
  • Wellness
    • Fisik
    • Mental
    • Ramuan
  • Fakta vs. Mitos

Top Stories

Explore the latest updated news!

Mau Skin Epic Gratis? Cek Kode Redeem ML Terbaru 3 Desember 2023, di Sini!

2

8 Rekomendasi Baju Tunik Untuk Tampil Kekinian

Bocoran Kode Redeem ML Terbaru 4 Desember 2023, Dapetin Skin dan Diamond Gratis Sekarang Juga!

1
Yandex Browser Jepang: Kebebasan Maksimal Untuk Menonton Video Online

Browser Yandex Jepang: Jurus Ampuh untuk Nonton Video

Dari Mcdonald’s Hingga Starbucks, Begini Nasib Bisnis Yang Mendukung Israel Di Tengah Konflik Gaza

Mengapa Anda Harus Menggunakan Bdnaash.com Sebelum Boikot produk pro Israel

Mau Diamond dan Skin Legend Gratis? Cek Bocoran Kode Redeem ML Terbaru 5 Desember 2023!

1

Referensi Baju Tunik Dari Warna, Motif, Hingga Bawahannya

Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • Pedoman
  • Privacy Policy
Copyright © 2023 JurnalFaktual. All Rights Reserved
Nasional

Anggota BPK Achsanul Qosasi Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G, Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Anang Latif

Zain Afton Jalaluddin
Last updated: 2023/11/03 at 3:58 PM
By Zain Afton Jalaluddin
Share
3 Min Read
Kasus Korupsi Bts 4g Kejaksaan Agung, Tahan Achsanul Qosasi Anggota Bpk
Kasus Korupsi Bts 4g Kejaksaan Agung, Tahan Achsanul Qosasi Anggota Bpk
SHARE

jfid – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif melalui perantara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka Achsanul berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, Achsanul diduga menerima uang yang diduga terkait dengan jabatannya sebagai anggota BPK yang bertugas mengaudit laporan keuangan BAKTI tahun 2022.

- Advertisement -

“Pada tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan (IH) melalui Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR),” kata Kuntadi di Kejagung, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga

Membongkar Sejarah Menarik Judi Hongkong Pools, yang Paling Dicari
Panduan Lengkap Cara Memilih Baju Tunik yang Cocok untuk Setiap Bentuk Tubuh
Boikot Produk Israel? Cuma Scan Barcode dengan Aplikasi Ini!
Google Play Store Hapus Aplikasi NoThanks yang Bantu Boikot Perusahaan Pro-Israel
Referensi Baju Tunik Dari Warna, Motif, Hingga Bawahannya
Apa yang Tidak Diceritakan oleh Media? Dania Hanatsheh dan Kisah Lima Perempuan Gaza,

Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Synergy, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek BTS 4G. Windi Purnama adalah mantan Direktur Operasional BAKTI yang telah divonis 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.

Sadikin Rusli adalah mantan Kepala Bagian Keuangan BAKTI yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuntadi menambahkan, uang Rp 40 miliar tersebut berasal dari Anang Achmad Latif yang saat itu menjabat sebagai Dirut BAKTI.

Anang sendiri telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 12 Oktober 2023.

- Advertisement -

“Uang tersebut berasal dari Anang Achmad Latif yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kominfo yang diberikan kepada Achsanul Qosasi yang saat itu menjabat sebagai Anggota III BPK RI yang diduga terkait dengan jabatannya,” ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang Rp 40 miliar tersebut merupakan bagian dari fee yang diterima Anang dari sejumlah perusahaan yang mendapatkan proyek BTS 4G senilai Rp 4,8 triliun.

Proyek tersebut bertujuan untuk membangun 31.000 BTS 4G di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil dan tertinggal.

- Advertisement -

“Proyek tersebut didanai dari Dana Universal Service Obligation (USO) yang bersumber dari dana negara yang dikelola oleh BAKTI Kominfo,” kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, Achsanul ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejagung Cabang Salemba. Achsanul dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas perbuatannya, Achsanul terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

*Ikuti jfid di Google News disini.
*
Kami sangat mungkin salah, Jika mendapatkan data atau informasi yang keliru atau salah, langsung komen saja. Kami akan update segera!
*
Punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED: Berita bangkalan, Ekonomi, index, Indonesia, Israel, Jurnal faktual.id media opini, Palestina
Zain Afton Jalaluddin 03/11/2023 03/11/2023
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Print
Apa Reaksimu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Gaza, Dua Perwira Tni Jadi Liaison Officer Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Dua Perwira TNI Jadi Liaison Officer
Next Article Waspadai Pinjol, Cek Ktp Anda Sekarang! Waspadai Pinjol, Cek KTP Anda Sekarang!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda juga akan membaca..

Kisah

Membongkar Sejarah Menarik Judi Hongkong Pools, yang Paling Dicari

1 jam lalu
Rupa-Rupa

Panduan Lengkap Cara Memilih Baju Tunik yang Cocok untuk Setiap Bentuk Tubuh

2 jam lalu
Softtech

Boikot Produk Israel? Cuma Scan Barcode dengan Aplikasi Ini!

7 jam lalu
Softtech

Google Play Store Hapus Aplikasi NoThanks yang Bantu Boikot Perusahaan Pro-Israel

7 jam lalu
Rupa-Rupa

Referensi Baju Tunik Dari Warna, Motif, Hingga Bawahannya

7 jam lalu
Internasional

Apa yang Tidak Diceritakan oleh Media? Dania Hanatsheh dan Kisah Lima Perempuan Gaza,

9 jam lalu
News Opinion

Harga Emas Hari Ini Anjlok Rp 23 Ribu per Gram, Apa Penyebabnya

10 jam lalu
Internasional

Israel Perluas Serangan Darat di Gaza di Tengah Peningkatan Jumlah Kematian dan Protes Global

1 hari lalu
Show More
Jurnal FaktualJurnal Faktual
Follow US
Copyright © 2023 jfid. All Rights Reserved
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • Pedoman
  • Privacy Policy
adbanner
AdBlock Terdeteksi
Situs kami adalah situs yang didukung iklan. Kami paham anda tak suka iklan, tapi inilah caranya agar anda bisa menikmati layanan gratis.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?