Air Hujan Jadi Barang Terlarang bagi Warga Palestina, Israel Kuasai Sumber Air di Tepi Barat

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read
Air Hujan Jadi Barang Terlarang Bagi Warga Palestina, Israel Kuasai Sumber Air Di Tepi Barat
Air Hujan Jadi Barang Terlarang Bagi Warga Palestina, Israel Kuasai Sumber Air Di Tepi Barat

jfid – Di tengah konflik yang membara antara Israel dan Hamas, ada satu isu yang sering terlupakan namun sangat penting bagi kehidupan warga Palestina: akses ke air bersih.

Sejak tahun 1967, Israel telah menguasai sumber-sumber air di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dan membatasi hak-hak warga Palestina untuk mengelola dan memanfaatkan air di wilayah mereka sendiri.

Salah satu larangan yang paling kontroversial dan tidak manusiawi adalah larangan mengumpulkan air hujan.

Air hujan adalah sumber air yang alami, murah, dan ramah lingkungan.

Air hujan dapat dikumpulkan dengan menggunakan tangki, bak, atau sumur yang dibangun di atap rumah, halaman, atau ladang.

Air hujan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti minum, mandi, mencuci, menyiram tanaman, atau mengisi kolam ikan.

Air hujan juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada air bawah tanah, yang sering kali tercemar atau berkurang akibat pengeboran yang berlebihan.

Namun, bagi warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat, mengumpulkan air hujan adalah tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum.

Menurut Perintah Militer 158 yang dikeluarkan oleh Israel pada tahun 1967, semua sumber air di Tepi Barat, termasuk air hujan, adalah milik Israel dan harus mendapatkan izin dari otoritas Israel untuk dimanfaatkan.

Izin ini sangat sulit dan mahal untuk didapatkan, dan sering kali ditolak dengan alasan keamanan atau lingkungan.

Akibatnya, banyak warga Palestina yang terpaksa mengumpulkan air hujan secara diam-diam, atau mengandalkan air yang dibeli dari pedagang air yang menetapkan harga tinggi.

Sementara itu, para pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat secara ilegal menurut hukum internasional, dapat menikmati air yang melimpah dan murah dari sistem air nasional Israel.

Para pemukim ini sering kali memiliki pertanian yang menggunakan irigasi intensif, taman yang hijau, dan kolam renang yang luas.

Menurut laporan Amnesty International tahun 2017, rata-rata konsumsi air per kapita para pemukim Israel di Tepi Barat adalah empat kali lebih besar daripada rata-rata konsumsi air per kapita warga Palestina.

Larangan mengumpulkan air hujan oleh Israel tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merugikan lingkungan.

Air hujan yang tidak dikumpulkan akan mengalir ke sungai atau laut, dan dapat menyebabkan banjir, erosi, atau pencemaran.

Air hujan yang dikumpulkan dapat membantu menjaga keseimbangan hidrologis, menghemat energi, dan mengurangi emisi karbon.

Air hujan juga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kesehatan warga Palestina, yang saat ini mengalami krisis air yang parah.

Larangan mengumpulkan air hujan oleh Israel adalah salah satu bentuk diskriminasi dan penindasan terhadap warga Palestina, yang harus segera dihentikan dan dikritik oleh dunia internasional.

Air hujan adalah anugerah Tuhan yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua makhluk hidup, tanpa memandang agama, ras, atau etnis. Air hujan adalah harta karun yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article