Keluhkan Pasar Gunungsari, Pedagang dan Jukir Hearing di Kator Camat

M. Rizwan
4 Min Read

jfID – Laporan masyarakat, para pedagang dan juru parkir di pasar Gunungsari terkait tata kelola serta malfungsi mandor pasar Gunungsari menjadi perhatian KASTA NTB. Pasalnya, kejadian tersebut telah mengakibatkan kondisi tidak kondusif di kalangan para pedagang dan juru parkir (jukir) di pasar Gunungsari. Hal itu disampaikan Ketua KASTA NTB DPC Gunungsari A. Waisatul Qurony saat mendampingi acara hearing antara para pedagang dan juru parkir pasar Gunungsari di kantor Camat Gunungsari pada Selasa (16/6) kemarin.

Hadir dalam hearing tersebut diantaranya Camat Gunungsari Muhammad Mudasir S.I.P, Kapolsek Gunungsari Iptu Kahar Muzakar S.H dan Danramil yang diwakili oleh Pelda Andrean Amanova.

Saat ini pasar Gunungsari tengah dalam proses pembangunan pasar. Sehingga sejumlah pedagang harus direlokasi. Mereka mengungkapkan kondisi mereka saat berdagang di pasar Gunungsari.

H. Mashur misalnya menyampaikan kekecewaannya tentang pembongkaran lapak yang telah dibuatnya untuk berjualan.

“Kita disuruh membuat lapak di atas sungai kecil. Begitu sudah jadi, tiba-tiba digusur lagi. Ini yang kami tidak tau apa penyebabnya. Sekarang kami minta tempat yang cocok, dimana kami akan berdagang,” keluhnya.

Beda lagi dengan Amaq Sulhan yang sehari-hari berdagang Ia mengakui lokasi semula tempat ia berdagang telah dipasang garis polisi (police line) sehingga diminta pindah ke bagian belakang pasar.

“Saya disuruh menempati lokasi yang di belakang pasar. Setelah dibersihkan, ternyata lokasi itu ditempati oleh pedagang lain. Lokasi itu sudah ada yang punya. Lalu bagaimana nasib saya sekarang, apakah tetap tempati lokasi yang di garis polisi atau bawa pulang barang-barang saya atau pindah ke belakang tanpa jelas arah dan tujuan,” katanya dengan meminta solusi yang pasti.

Menjawab keluhan ini, Camat Gunungsari Muhammad Mudasir S.I.P menegaskan bahwasannya orang yang ahli dan menguasai ilmu tentang pasarlah yang seharusnya menjadi mandor pasar. Dan pihaknya akan lebih aktif dalam menerima masukan atau keluhan-keluhan dari masyarakat pedagang dan juru parkir di pasar Gunungsari. Kemudian nantinya, diteruskan ke instansi-instansi terkait, misalnya BAPPENDA, DISHUB dan DISPERINDAG.

“Selama ini, kami sudah mencoba menata dan mengarahkan para pedagang dan juru parkir di pasar Gunungsari serta dibantu oleh Polsek Gunungsari juga Danramil,” jelasnya.

Polsek Gunungsari Iptu Kahar Muzakar S.H mengatakan akan lebih intens dalam menertibkan pasar Gunungsari baik protokol penanganan COVID-19 maupun terkait adanya laporan tindak pidana. Seperti, jika ada oknum yang mengambil keuntungan dalam masa transisi pembangunan Pasar Gunungsari.

“Saya harapkan semua pihak untuk saling mengawasi, saling mengingatkan manakala ada pihak-pihak tertentu yang meraup keuntungan dari situasi seperti ini. Dan setelah pertemuan ini, maka kami akan lebih aktif melakukan monitoring lapangan,” tegasnya.

Di akhir hearing tersebut, Ketua Kasta NTB DPC Gunungsari A. Waisatul Qurony berterima kasih kepada aparatur negara baik polsek Gunungsari dan Danramil dalam keikutsertaan membantu menertibkan masyarakat khususnya pelaku pasar di Pasar Gunungsari. Menurutnya, masalah utama tentang relokasi pedagang dan ketidaknyaman pasar disebabkan lambannya proses pembangunan pasar tersebut.

“Kami dari Kasta NTB akan segera mendatangi dinas-dinas terkait, seperti BAPPENDA, DISHUB dan DISPERINDAG untuk mempertanyakan kendala pembangunan Pasar Gunungsari dan mempertegas tupoksi mandor pasar untuk menertibkan para pedagang. Kita ini, masih dalam masa transisi. Oleh karena itu, Pasar Gunungsari membutuhkan mandor pasar yang berpengalaman dan ahli dalam menertibkan semua ini,” jelas Roni.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article