Jakarta, jurnalfaktual.id – Aksi penangkapan pedemo di sebuah gerai Mie Gacoan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, menjadi viral setelah video amatir beredar di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Senin (25/8/2025) malam itu, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, para pedemo tersebut diamankan karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum (fasum) dan melawan petugas saat aksi demonstrasi.
Menurut Kompas.com, kejadian bermula ketika aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap massa aksi yang sebelumnya terlibat kericuhan di sekitar area DPR/MPR RI. Sebagian dari massa kemudian melarikan diri dan bersembunyi di dalam gerai Mie Gacoan. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pedemo tertunduk saat diamankan oleh petugas kepolisian. Bahkan, sempat terjadi adu argumen antara petugas dengan pegawai restoran dan pengunjung yang berusaha menghalangi penangkapan.
Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena sebelumnya massa aksi tersebut telah melakukan perusakan fasum dan melawan petugas. “Itu adalah orang yang diduga melakukan aksi perusakan secara masif, melawan petugas, melakukan perusakan fasum, sebelumnya sudah dilakukan pendorong oleh petugas, akhirnya mereka lari ke sana, kemudian diamankan,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (26/8/2025). Polisi mengamankan total 351 orang terkait aksi demo tersebut, termasuk yang ditangkap di gerai Mie Gacoan. Dari jumlah tersebut, 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara 196 anak di bawah umur telah dipulangkan setelah orang tua mereka membuat surat pernyataan.