jfid – Peter Youngren, penginjil Kanada yang dikenal dengan acara kebaktian besar, kembali menjadi sorotan di Indonesia.
Rencananya menggelar Festival Persahabatan di Hotel Aston memicu protes massal dari ormas Islam, bahkan hingga aksi “menggeruduk” lokasi acara.
Apa yang membuat kehadiran Youngren ditolak keras? Artikel ini mengupas alasan protes berdasarkan pernyataan resmi ormas, analisis media, dan konteks hukum di Indonesia.
Alasan Utama Protes Ormas Islam
Berdasarkan pernyataan dari kelompok Islam yang terlibat protes, berikut alasan utama penolakan terhadap Peter Youngren:
Kecurigaan Agenda Kristenisasi
- Sumber: Pernyataan Front Pembela Islam (FPI) di TvOneNews.
- Klaim: Acara Festival Persahabatan dianggap sebagai kedok untuk penginjilan massal, khususnya menyasar komunitas Muslim.
- Bukti: Poster acara yang beredar di media sosial menyebutkan sesi “penyembuhan” dan “kesaksian”, yang oleh ormas dianggap sebagai metode pemurtadan.
Pelanggaran Izin Acara
- Sumber: Laporan Kailipost.
- Klaim: Panitia diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) atau kepolisian setempat.
- Fakta: Menurut ANTARA News, panitia (Warrior International Ministries) menyatakan acara telah memenuhi prosedur hukum, tetapi dokumen izin belum dipublikasikan.
Isu Adu Domba Antarumat Beragama
- Sumber: Artikel Kompasiana.com.
- Klaim: Youngren dituduh memanfaatkan isu persatuan untuk memecah belah umat Islam, terutama dengan menyasar kelompok moderat.
Respons Peter Youngren dan Panitia
Pernyataan Peter Youngren
- Dalam wawancara eksklusif dengan Harian Merousuar, Youngren menegaskan:
“Kami datang untuk mempromosikan cinta kasih, bukan konflik. Protes ini disayangkan, tapi kami menghargai kebebasan berpendapat.” - Ia juga membantah tuduhan Kristenisasi dengan menyatakan acara terbuka untuk semua agama.
Klarifikasi Panitia (WIM)
- Menurut ANTARA News, panitia mengonfirmasi:
- Acara bersifat non-eksklusif dan tidak mengarah pada pemurtadan.
- Materi acara fokus pada dialog antaragama dan penguatan nilai kemanusiaan.
Konteks Hukum: Bolehkah Acara Seperti Ini Digelar?
Berdasarkan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama:
- Kegiatan keagamaan yang berpotensi memicu konflik antarumat dilarang.
- Acara lintas agama harus memiliki izin dari Kemenag dan kepolisian.
Status Festival Persahabatan:
- Panitia mengklaim telah mematuhi aturan, tetapi ormas Islam mendesak pemerintah membatalkan izin karena dianggap mengancam kerukunan.
FAQ (Optimasi Featured Snippet)
Q: Apa alasan utama ormas Islam menolak Peter Youngren?
A: Protes didasari kecurigaan agenda Kristenisasi, dugaan pelanggaran izin, dan isu adu domba.
Q: Apakah Festival Persahabatan melanggar hukum Indonesia?
A: Panitia menyatakan acara legal, tetapi ormas Islam mendesak pemerintah meninjau ulang izinnya.
Q: Bagaimana respons Peter Youngren terhadap protes?
A: Youngren menyatakan menghargai kritik namun menegaskan acara bertujuan mempromosikan persaudaraan.
Kesimpulan & Rekomendasi untuk Pembaca
Protes terhadap Peter Youngren mencerminkan ketegangan antara kebebasan beragama dan sensitivitas sosial di Indonesia. Untuk menghindari hoaks:
- Verifikasi Klaim: Cek pernyataan ormas Islam dan panitia di situs resmi.
- Pantau Perkembangan: Ikuti update dari media kredibel seperti ANTARA News.
- Hindari Konten Provokatif: Laporkan konten bermuatan SARA ke platform atau Kominfo.
Catatan Redaksi:
Artikel ini diperbarui per Februari 2025 dengan memadukan data dari sumber terpercaya. Pembaruan akan dilakukan jika ada perkembangan baru.