Legislator Angkat Suara Soal SDN Lerpak 2: Pendidikan Jangan Jadi Korban Sengketa

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read
Legislator Angkat Suara Soal SDN Lerpak 2: Pendidikan Jangan Jadi Korban Sengketa (Ilustrasi)
Legislator Angkat Suara Soal SDN Lerpak 2: Pendidikan Jangan Jadi Korban Sengketa (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid,BANGKALAN – Sengketa lahan yang menyebabkan proses belajar mengajar di SDN Lerpak 2 Kecamatan Geger terhenti mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Bangkalan, Suyitno.

Politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan, persoalan ini harus diselesaikan secara damai tanpa mengorbankan hak pendidikan ratusan siswa.

Ad image

Suyitno mengaku mengetahui adanya penyegelan sekolah pada malam hari setelah menerima laporan dari warga. Keesokan paginya, ia langsung dihubungi Dinas Pendidikan Bangkalan untuk membantu menelusuri persoalan tersebut.

“Saya mencoba memfasilitasi agar ada jalan tengah. Walaupun ada sengketa, kegiatan belajar jangan sampai terganggu,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan juga kuasa hukum ahli waris dari DK Law Firm. Pertemuan dengan kedua pihak sudah direncanakan untuk membahas solusi terbaik agar sekolah bisa kembali digunakan.

“Kami ingin ini diselesaikan lewat musyawarah, bukan jalur hukum,” tegas politisi asal Dapil II tersebut.

Menurut Suyitno, akar persoalan sengketa ini muncul karena kurangnya komunikasi antara pihak Dinas Pendidikan dan ahli waris. Dari informasi yang ia terima, setelah ahli waris mengirimkan somasi dan pemanggilan resmi, tidak ada tanggapan dari Dinas.

“Kemungkinan besar ada miskomunikasi. Saya berharap ke depan Dinas lebih proaktif,” ujarnya.

Legislator dari PDI Perjuangan itu menilai, penyelesaian sengketa tidak boleh berlarut-larut karena yang paling dirugikan adalah siswa. Ia berharap dalam waktu satu hingga dua hari ke depan sudah ada langkah nyata agar kegiatan belajar dapat kembali berjalan normal.

“Kami butuh dukungan semua pihak, baik tokoh masyarakat, kepala desa, maupun Dinas Pendidikan, supaya anak-anak bisa kembali belajar di sekolah,” ucapnya.

Suyitno juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan SDN Lerpak 2. Menurutnya, sekolah itu sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan menjadi fasilitas penting bagi warga sekitar.

“Sekolah ini sudah ada sejak saya kecil. Kalau sekarang dipermasalahkan, tentu masyarakat yang paling dirugikan,” katanya.

Ia meminta agar keabsahan sertifikat tanah yang diklaim milik ahli waris diverifikasi secara transparan. “Perlu dicek kapan sertifikat itu terbit dan bagaimana proses penerbitannya,” imbuhnya.

Selain itu, Suyitno mengingatkan agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif di tengah maraknya pembahasan kasus ini di media sosial.

“Saya lihat di TikTok dan Facebook sudah ramai. Jangan sampai memperkeruh suasana,” tandasnya.

Suyitno menegaskan DPRD siap turun langsung bersama Dinas Pendidikan untuk menengahi persoalan ini.

“Yang penting sekarang, anak-anak bisa kembali belajar tanpa gangguan. Sengketa bisa diselesaikan, tapi pendidikan jangan jadi korban,” pungkasnya.

Syah

- Advertisement -
Share This Article